Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

- Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Unram NDR, saat hendak digiring ke ruang Jatanras Polresta Mataram, Rabu (29/7) malam.

Terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Unram NDR, saat hendak digiring ke ruang Jatanras Polresta Mataram, Rabu (29/7) malam.

MATARAM, Halontb.com – Tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany alias NDR (21), berinisial HK (17), akhirnya diamankan oleh Polresta Mataram. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sore di sekitar Kantor Lurah Punia, Kota Mataram, saat tersangka tengah mengurus persyaratan untuk bekerja ke Malaysia.

Baca juga: Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026). Ia menjelaskan bahwa tim penyidik berhasil melacak dan mengamankan HK setelah memburu sepeda motor Honda Beat Pop berwarna putih-biru milik korban yang dicuri pasca kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim mendapati laki-laki residivis kasus pencurian ini berniat mengurus surat-surat untuk kerja ke negara Malaysia. Setelah diperiksa, motor tersebut identik dengan motor korban,” ujar Hendro.

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Usai diamankan, HK dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah membunuh NDR dan membawa kabur sepeda motor miliknya. Motor tersebut menjadi barang bukti vital karena ternyata digunakan pelaku untuk melakukan serangkaian tindakan kriminal lainnya, termasuk penikaman di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mataram.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor korban, sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Atas perbuatannya, HK kini harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Polisi menetapkan tiga pasal tindak pidana terhadapnya, yaitu Pasal 458 Ayat (1) dan/atau Pasal 479 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang membawa senjata tajam di tempat umum tanpa hak, serta Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ
Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki
Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat
Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:39 WITA

Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WITA

Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:00 WITA

Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:55 WITA

Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:51 WITA

Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:19 WITA

Tak Sekedar Menyalurkan Bantuan, Bank NTB Syariah Kawal Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Dari Keandalan Listrik hingga Kepedulian Sosial, PLN UP3 Sumbawa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru