Pembangunan Jalan di Wilayah Sekokat – Bawi Sumbawa Diduga Ada Penyelewengan Anggaran

- Wartawan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan jalan di wilayah Sekokat – Bawi, Desa Labangka, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi NTB 2022, sebesar Rp 18,5 miliar  diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan  dan penyelewengan anggaran negara.

“Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi team divisi informasi data kami di lapangan,” kata Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa, Victor, Sabtu (31/12/2022) di Mataram.

Menurut Victor, LSM Gerakan Reformasi Daerah (GARDA) Sumbawa, melihat pembangunan jalan Sekokat – Bawi yang saat ini masih berjalan atau dikerjakan oleh PT.Aditya Sinar Pratama diduga kuat telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah disepakati bersama di dalam dokumen perjanjian kerja (RAB) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, PT.Aditya Sinar Pratama selaku pelaksana pada pekerjaan tersebut sejauh pengamatan mereka di lokasi pekerjaan/TKP bahwa material yang digunakan seperti seperti tanah urugan atau sertu diambil dari lokasi Quarry yang tidak memiliki izin resmi Galian (C) atau material yang digunakan belum memiliki hasil uji laboratorium sebagaimana yang telah diatur di dalam aturan perundang – undangan yang berlaku.

“Hal tersebut saya anggap sangat melanggar pasal 158 UU minerba Mineral dan Batubara,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:24 WITA

Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WITA

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Berita Terbaru