Pembangunan Jalan di Wilayah Sekokat – Bawi Sumbawa Diduga Ada Penyelewengan Anggaran

- Wartawan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan jalan di wilayah Sekokat – Bawi, Desa Labangka, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi NTB 2022, sebesar Rp 18,5 miliar  diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan  dan penyelewengan anggaran negara.

“Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi team divisi informasi data kami di lapangan,” kata Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa, Victor, Sabtu (31/12/2022) di Mataram.

Menurut Victor, LSM Gerakan Reformasi Daerah (GARDA) Sumbawa, melihat pembangunan jalan Sekokat – Bawi yang saat ini masih berjalan atau dikerjakan oleh PT.Aditya Sinar Pratama diduga kuat telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah disepakati bersama di dalam dokumen perjanjian kerja (RAB) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, PT.Aditya Sinar Pratama selaku pelaksana pada pekerjaan tersebut sejauh pengamatan mereka di lokasi pekerjaan/TKP bahwa material yang digunakan seperti seperti tanah urugan atau sertu diambil dari lokasi Quarry yang tidak memiliki izin resmi Galian (C) atau material yang digunakan belum memiliki hasil uji laboratorium sebagaimana yang telah diatur di dalam aturan perundang – undangan yang berlaku.

“Hal tersebut saya anggap sangat melanggar pasal 158 UU minerba Mineral dan Batubara,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti
Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:43 WITA

Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

Berita Terbaru