Kuasa Hukum dr. Jack : Tidak Ada Hubungan Asmara

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan terkait dengan larangan sebagaimana tersebut diatas telah dapat diketahui dengan jelas pula dalam penjelasan pasal 4 ayat 2 PP No. 45 tahun 1990 yang menyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan Resiko terhadap pelanggaran pasal tersebut di atas diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian sanksi berat.

“Dengan menyadari dan mengetahui adanya larangan-larangan bagi PNS sebagaimana tersebut di atas maka klien kami secara tegas tetap mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku tersebut dan sangat tidak mungkin untuk melakukan hal yang berkaitan dengan isu tentang Dokter UI meminta untuk dinikahi. Itu merupakan isu yang tidak beralasan dan sangat tidak mungkin klien kami lakukan serta sangatlah mengada-ada,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Firzhal menyatakan hubungan yang terbangun antara kliennya dengan Dokter UI adalah hubungan secara profesional dan terkait dengan pemberhentian Dokter UI sebagai Dokter Paruh Waktu pada Rumah sakit Umum Daerah Provinsi NTB telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Jika Dokter UI merasa keberatan atas adanya pemberhentian tersebut maka ada instrumen hukum berupa upaya hukum untuk mentesting eksistensi Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dokter Jack sebagai Quo Libet Ex Ree,” jelasnya.

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru