Kuasa Hukum dr. Jack : Tidak Ada Hubungan Asmara

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Team Kuasa Hukum dr. Jack, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, SH.MH, meluruskan isu terkait dengan merebaknya nama Dokter Jack yang akhir-akhir ini santer dengan isu dugaan adanya hubungan asmara dengan Dokter UI.

“Kami dari Team Penasehat Hukum atas nama Dokter Jack merasa perlu untuk meluruskan adanya isu yang tidak bersahabat terhadap diri klien kami tersebut,” kata Dr. Firzhal.

“Perlu kami tegaskan bahwa klien kami sama sekali tidak pernah ada hubungan asmara dengan Dokter UI yang dimaksudkan tersebut. Terkait dengan isu tentang Dokter UI meminta untuk dinikahi adalah isu yang tidak beralasan dan sangat tidak mungkin klien kami lakukan, karena klien kami sudah mempunyai istri yang selalu setia mendampingi suaminya. Klien kami dan istri klien kami juga sangat taat dalam menjalankan kewajibannya sebagai istri, jadi dengan demikian sangatlah tidak mungkin klien kami akan melakukan hal-hal terkait adanya isu yang tidak beralasan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, selain alasan tersebut di atas, alasan lainnya juga adalah bahwa harus disadari dan diakui bahwa posisi Dokter Jack dan Dokter UI yang dimaksud tersebut adalah sama-sama berstatus Pegawai Negeri Sipil, tentu perkawinan poligami sangat tidak memenuhi kriteria dan tentu beresiko terhadap statusnya sebagai seorang PNS.

“Tentunya resiko-resiko yang telah diatur dalam hukum positif tersebut sangat tidak mungkin klien kami inginkan. Lagi pula telah dikenal larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua/ketiga/keempat sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1990 tentang Perubahan atas PP No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS yang berbunyi, Pegawai Negeri Sipil Wanita tidak diijinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat,” tambah Dr. Firzhal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru