KPK Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Libatkan TKA, Imigrasi Mataram Diduga Lalai Awasi WNA

- Wartawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria. (Foto: Istimewa)

Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – KPK kembali menyoroti kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diduga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan kekhawatirannya terkait lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan pihak Imigrasi Mataram dalam mengawasi WNA yang bekerja di tambang-tambang tersebut.

“Ini bisa membuka ruang bagi korupsi dan gratifikasi. Kami meminta semua pihak, termasuk Imigrasi Mataram, untuk serius mengawasi keberadaan TKA di kawasan tambang ilegal ini,” ujar Dian tegas.

Dugaan ketidakjelasan status visa dan izin kerja para TKA menjadi perhatian utama KPK, yang kini menunggu hasil penyelidikan Polres Lombok Barat dan hasil koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Disnakertrans NTB dan Kemenkumham. Dian menekankan bahwa seharusnya Imigrasi Mataram tidak membiarkan WNA bekerja tanpa prosedur yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru