Halontb.com – KPK kembali menyoroti kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diduga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan kekhawatirannya terkait lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan pihak Imigrasi Mataram dalam mengawasi WNA yang bekerja di tambang-tambang tersebut.
“Ini bisa membuka ruang bagi korupsi dan gratifikasi. Kami meminta semua pihak, termasuk Imigrasi Mataram, untuk serius mengawasi keberadaan TKA di kawasan tambang ilegal ini,” ujar Dian tegas.
Dugaan ketidakjelasan status visa dan izin kerja para TKA menjadi perhatian utama KPK, yang kini menunggu hasil penyelidikan Polres Lombok Barat dan hasil koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Disnakertrans NTB dan Kemenkumham. Dian menekankan bahwa seharusnya Imigrasi Mataram tidak membiarkan WNA bekerja tanpa prosedur yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya