“Imigrasi Mataram memiliki peran penting dalam memastikan visa dan izin kerja para WNA sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus diambil,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah penutupan sementara tambang emas ilegal di Sekotong akibat pembakaran kamp tambang yang diduga milik WNA pada Agustus 2024. Polres Lombok Barat kini bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk melacak keberadaan TKA yang terlibat. Namun, proses ini masih tersendat, menyiratkan perlunya perbaikan dalam pengawasan TKA di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2
















