“Undikma bukan kampus anti kritik. Tapi ini atas dasar keterpaksaan, karena sudah sering rektor dimaki, disumpah,” katanya.
Ismail mengatakan, rektor melaporkan kasus tersebut karena keterpaksaan setelah mempertimbangkan dengan sangat panjang.
“Keterpaksaan dilakukan Undikma. Rektor mempertimbangkan segala sesuatu sangat panjang,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang mahasiswa yang sebelumnya menjadi tersangka, Andri Sahria, membacakan pernyataan sikap yang mengakui perusakan fasilitas kampus dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya menyampaikan terimakasih dan saya mengaku telah melanggar kode etik di Undikma yaitu mengucapkan kalimat tidak elok kepada dosen,” katanya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya







