Kepolisian Terapkan Restorative Justice, 8 Mahasiswa Undikma Kembali Diterima Kampus 

- Wartawan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Rektor mengatakan, dengan keluarnya RJ kepolisian, maka Undikma akan mencabut SK pemberhentian sementara delapan mahasiswa yang dikeluarkan sebelumnya. 

“Kemarin ada pemberhentian sementara untuk mengikuti proses hukum. Nanti kita teken surat keputusan akan mengembalikan status mahasiswa dan hak layanan akademik dan administratif akan dikembalikan kembali,” jelasnya.

Dia berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sinergi kedepannya antara kampus dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita telah ada pembelajaran, berharap ada sinergi bagaimana komunikasi yang baik,” katanya.

Biro Humas Undikma Mataram, Ismail Marzuki, mengatakan kampus memilih melaporkan delapan mahasiswa karena keterpaksaan. Itu dilakukan, karena mahasiswa sering berunjuk rasa dengan merusak fasilitas dan mengeluarkan hujatan terhadap rektor.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru