Kepolisian Terapkan Restorative Justice, 8 Mahasiswa Undikma Kembali Diterima Kampus 

- Wartawan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Rektor mengatakan, dengan keluarnya RJ kepolisian, maka Undikma akan mencabut SK pemberhentian sementara delapan mahasiswa yang dikeluarkan sebelumnya. 

“Kemarin ada pemberhentian sementara untuk mengikuti proses hukum. Nanti kita teken surat keputusan akan mengembalikan status mahasiswa dan hak layanan akademik dan administratif akan dikembalikan kembali,” jelasnya.

Dia berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sinergi kedepannya antara kampus dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita telah ada pembelajaran, berharap ada sinergi bagaimana komunikasi yang baik,” katanya.

Biro Humas Undikma Mataram, Ismail Marzuki, mengatakan kampus memilih melaporkan delapan mahasiswa karena keterpaksaan. Itu dilakukan, karena mahasiswa sering berunjuk rasa dengan merusak fasilitas dan mengeluarkan hujatan terhadap rektor.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WITA

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:42 WITA

Arus Mudik Idul Adha di Pelabuhan Lembar Masih Landai, ASDP Pastikan Penyeberangan Normal

Berita Terbaru