Kepolisian Terapkan Restorative Justice, 8 Mahasiswa Undikma Kembali Diterima Kampus 

- Wartawan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Rektor mengatakan pada 21 Maret Undikma melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Menyusul kemudian dilakukan penetapan tersangka terhadap delapan mahasiswa. Namun belakangan telah dilakukan RJ oleh kepolisian.

“Setelah RJ selesai, hari ini kita kembali ke kampus dalam membangun lembaga kita yang sifatnya edukatif,” ujarnya.

“Kita ingin ada sinergi tidak terjadi ‘kecelakaan’ seperti kemarin. Menyampaikan pendapat tetap kita hargai, tapi kalau melalui batas kita serahkan ke ranah hukum,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Kusno mengatakan, Undikma dan delapan mahasiswa telah sepakat berdamai di kepolisian. Mahasiswa juga bersedia minta maaf.

“Kemarin kesepakatan, meminta permintaan maaf. Kalau melakukan tindakan serupa, kepolisian akan terbuka kembali,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru