Transformasi Pengelolaan Keuangan Haji: Bank NTB Syariah dan BPKH Sepakati Kerja Sama Baru

- Wartawan

Rabu, 24 Juli 2024 - 02:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKH menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 bank, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai BPS BPIH untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. (Foto: Dok. Bank NTB Syariah)

BPKH menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 bank, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai BPS BPIH untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. (Foto: Dok. Bank NTB Syariah)

Halontb.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan haji dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 30 bank, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh BPKH untuk memastikan pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan keuangan haji secara keseluruhan berjalan dengan baik dan profesional. Bank NTB Syariah, sebagai salah satu bank yang terlibat, akan memainkan peran penting dalam mendukung upaya ini.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada para jemaah haji, terutama dalam hal pengelolaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo. “Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta memastikan bahwa setiap setoran yang diterima dikelola secara profesional dan transparan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank NTB Syariah telah lama dikenal sebagai bank yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah dalam setiap layanannya. Dengan bergabung dalam program BPS BPIH, bank ini semakin menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam pelayanan haji yang lebih baik dan lebih profesional.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai bank, termasuk Bank NTB Syariah, BPKH berupaya memastikan bahwa pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

“Kami sangat mengapresiasi langkah BPKH dalam menjalin kerja sama dengan berbagai bank, termasuk Bank NTB Syariah. Ini adalah langkah positif menuju pengelolaan keuangan haji yang lebih baik,” kata seorang calon jemaah haji asal Mataram. “Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, kami merasa lebih tenang dan yakin bahwa dana yang kami setorkan akan dikelola dengan baik.”

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Dengan adanya sistem pengelolaan yang lebih profesional dan transparan, diharapkan dapat tercipta kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat terhadap lembaga pengelola keuangan haji.

Bank NTB Syariah akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi para jemaah haji dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji. Dengan komitmen yang tinggi terhadap profesionalisme dan transparansi, bank ini siap untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam pengelolaan keuangan haji.

Kerja sama antara BPKH dan Bank NTB Syariah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lainnya dalam pengelolaan dana haji yang lebih baik. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan lebih profesional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru