Halontb.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan haji dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 30 bank, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh BPKH untuk memastikan pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan keuangan haji secara keseluruhan berjalan dengan baik dan profesional. Bank NTB Syariah, sebagai salah satu bank yang terlibat, akan memainkan peran penting dalam mendukung upaya ini.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada para jemaah haji, terutama dalam hal pengelolaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo. “Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta memastikan bahwa setiap setoran yang diterima dikelola secara profesional dan transparan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bank NTB Syariah telah lama dikenal sebagai bank yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah dalam setiap layanannya. Dengan bergabung dalam program BPS BPIH, bank ini semakin menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam pelayanan haji yang lebih baik dan lebih profesional.
Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai bank, termasuk Bank NTB Syariah, BPKH berupaya memastikan bahwa pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BPKH dalam menjalin kerja sama dengan berbagai bank, termasuk Bank NTB Syariah. Ini adalah langkah positif menuju pengelolaan keuangan haji yang lebih baik,” kata seorang calon jemaah haji asal Mataram. “Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, kami merasa lebih tenang dan yakin bahwa dana yang kami setorkan akan dikelola dengan baik.”
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Dengan adanya sistem pengelolaan yang lebih profesional dan transparan, diharapkan dapat tercipta kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat terhadap lembaga pengelola keuangan haji.
Bank NTB Syariah akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi para jemaah haji dan memastikan bahwa setiap dana yang dikelola dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji. Dengan komitmen yang tinggi terhadap profesionalisme dan transparansi, bank ini siap untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam pengelolaan keuangan haji.
Kerja sama antara BPKH dan Bank NTB Syariah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lainnya dalam pengelolaan dana haji yang lebih baik. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan lebih profesional.