Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru

- Wartawan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang PT Mardika Griya Prasta, Putu Surya (kiri) bersama PPK 1.1 Anita Sri Indrawanti, ST., MT. (kanan) menunjukkan dokumen kontrak proyek peningkatan Jalan Pesanggrahan–Kumbak, Lombok Barat. (Foto: Istimewa)

Kepala Cabang PT Mardika Griya Prasta, Putu Surya (kiri) bersama PPK 1.1 Anita Sri Indrawanti, ST., MT. (kanan) menunjukkan dokumen kontrak proyek peningkatan Jalan Pesanggrahan–Kumbak, Lombok Barat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bagi para petani di wilayah Pesanggrahan–Kumbak, sebuah jalan bukan sekadar hamparan aspal. Ia adalah urat nadi kehidupan ekonomi, jalur penghubung antara sawah, pasar, dan masa depan yang lebih sejahtera. Kini, harapan itu kian dekat seiring dimulainya proyek peningkatan ruas jalan Pesanggrahan–Kumbak dengan nilai kontrak Rp 8 miliar.

Proyek strategis ini merupakan bagian dari diskresi Menko AHY, dan menjadi prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Pekerjaan dilaksanakan oleh BPJN NTB Satker PJN Wilayah I NTB dengan PT Mardika Griya Prasta sebagai kontraktor pelaksana.

Dalam wawancara eksklusif di Kantor Satker PJN Wilayah I NTB, Jumat 17 Oktober 2025, Kepala Satker PJN Wilayah I NTB Herlambang Zulfikar, ST., M.M.T., menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini bukan hanya proyek infrastruktur biasa, melainkan investasi jangka panjang bagi masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan perbaikan jalan ini, kita bicara lebih dari sekadar aspal. Ini tentang membuka peluang ekonomi baru, menekan biaya angkut, dan memberi harapan baru bagi petani,” ujar Herlambang.

Pihak kontraktor juga menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan proyek. Kepala Cabang PT Mardika Griya Prasta Lombok, Putu Surya, menegaskan bahwa perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu kontrak dan menjaga mutu pekerjaan.

“Kami siap menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan memastikan setiap tahapannya sesuai spesifikasi teknis. Harapannya, manfaat pembangunan jalan ini benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegas Putu Surya.

Dengan selesainya proyek ini nanti, masyarakat Pesanggrahan–Kumbak akan memiliki jalur transportasi yang lebih baik, mempercepat pergerakan ekonomi desa, dan memberikan dampak jangka panjang terhadap pembangunan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru