Pemkab Lotim Tata Ulang Aktivitas Wisata di Ekas Demi Dukung Pelaku Lokal

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat memberikan klarifikasi resmi kepada media soal pengaturan ulang aktivitas wisata di Pantai Ekas. (Foto: Istimewa)

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat memberikan klarifikasi resmi kepada media soal pengaturan ulang aktivitas wisata di Pantai Ekas. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan penjelasan resmi terkait video yang sempat viral dan memunculkan polemik seputar aktivitas wisata selancar di wilayah Ekas, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru.

Dalam keterangannya, Bupati Warisin menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan dimaksudkan untuk mengusir wisatawan, melainkan bentuk pengaturan ulang agar aktivitas pariwisata di Ekas dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini bukan soal melarang atau menutup akses, tapi memastikan bahwa masyarakat lokal yang selama ini menjaga dan mengembangkan destinasi ini juga mendapatkan kesempatan yang adil,” ujar Bupati Warisin saat ditemui media, Selasa (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini, jelasnya, berlaku khusus untuk pemandu wisata dari luar Lombok Timur yang membawa tamu tanpa berkolaborasi dengan pelaku usaha setempat. Pemerintah berharap, wisatawan yang datang dapat menikmati pengalaman wisata secara utuh dengan tinggal dan berinteraksi langsung dengan masyarakat Ekas dan sekitarnya.

“Saya banyak menerima keluhan dari pelaku usaha lokal dan wisatawan yang menginap, mereka merasa tidak kebagian ruang di laut untuk berselancar karena didominasi pihak luar. Ini yang ingin kita tata,” imbuhnya.

Pemkab Lombok Timur juga telah menurunkan tim Satpol PP untuk membantu menjaga ketertiban dan memberikan edukasi kepada pelaku wisata di lokasi, bukan dalam rangka intimidasi, melainkan untuk menciptakan kenyamanan bersama di area wisata.

Warisan budaya dan keindahan alam Ekas yang semakin populer memang perlu dikelola dengan bijak. Oleh karena itu, Pemkab mengajak semua pihak, termasuk dari luar daerah, untuk berkolaborasi dalam semangat pembangunan pariwisata yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami terbuka untuk kerja sama. Tapi mari kita hargai keberadaan masyarakat lokal yang telah membangun Ekas hingga dikenal dunia,” tutupnya.

Dengan pendekatan dialogis dan penguatan regulasi berbasis partisipasi, pemerintah berharap citra pariwisata Lombok Timur akan semakin baik sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru