Bank NTB Syariah Kawal Revolusi Bantuan Sosial di Sumbawa Barat: Kartu KSB Maju Jadi Simbol Perubahan

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSB luncurkan kartu bantuan sosial terintegrasi pertama di Indonesia, Bank NTB Syariah jadi penggerak digitalisasi layanan publik. (Foto: Istimewa)

KSB luncurkan kartu bantuan sosial terintegrasi pertama di Indonesia, Bank NTB Syariah jadi penggerak digitalisasi layanan publik. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Di tengah gemuruh tepuk tangan dan haru ribuan warga yang hadir di Lapangan Graha Fitrah, satu nama disebut berulang kali dalam peluncuran Kartu KSB Maju: Bank NTB Syariah. Lembaga keuangan daerah berbasis syariah ini bukan hanya mitra teknis, tetapi juga motor utama di balik suksesnya digitalisasi sistem bantuan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kartu KSB Maju dirancang sebagai jawaban atas tumpang tindih, keterlambatan, dan ketidakefisienan dalam penyaluran bantuan selama ini. Dengan menggandeng Bank NTB Syariah, Pemda KSB menciptakan ekosistem pelayanan yang presisi, real-time, dan terverifikasi.

“Setiap bantuan kini ditransfer langsung ke rekening kepala keluarga yang dibuat oleh Bank NTB Syariah. Ini bukan hanya efisien, tetapi juga bermartabat,” ujar Bupati Amar Nurmansyah di hadapan Forkopimda dan tokoh masyarakat yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sekadar perantara, Bank NTB Syariah memfasilitasi integrasi data lintas sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Sistem perbankan mereka menjadi tulang punggung pencairan dana, monitoring penggunaan, hingga evaluasi efektivitas program.

Dengan persetujuan dari Bank Indonesia, Kartu KSB Maju difungsikan sebagai kartu ATM. Ini menjadikan Sumbawa Barat satu-satunya daerah di Indonesia yang menggabungkan fungsi bantuan sosial dengan layanan transaksi syariah dalam satu kartu.

Bantuan pendidikan langsung cair pasca pendaftaran ulang, bantuan yatim piatu disalurkan rutin setiap bulan, insentif guru ngaji dan marbot tersalur tanpa hambatan, dan warga sakit cukup menelepon untuk dijemput ambulans. Semua berawal dari satu kartu yang dikelola dengan sistem keuangan yang kuat, berkat peran strategis Bank NTB Syariah.

Peluncuran ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi Pemda KSB, tetapi juga tonggak sejarah bagi dunia perbankan syariah Indonesia. Bank NTB Syariah membuktikan bahwa ketika lembaga keuangan daerah diberi ruang dan kepercayaan, mereka mampu menghadirkan transformasi sosial yang nyata.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru