Cari Penjaga Amanah Lembaga, Bank NTB Syariah Buka Pintu bagi Komisaris Independen Berkualitas

- Wartawan

Jumat, 25 April 2025 - 03:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Dalam dinamika industri keuangan syariah yang terus berkembang, keberadaan sosok Komisaris Independen menjadi lebih dari sekadar pelengkap struktur organisasi. Mereka adalah penjaga arah, pengawas nilai, dan benteng moral dari sebuah entitas keuangan. Bank NTB Syariah menyadari hal itu dan secara resmi membuka seleksi terbuka untuk menjaring tiga figur terbaik yang siap mengemban peran strategis tersebut.

Seleksi ini bukan semata mencari figur populer atau berlatar belakang mentereng. Yang dicari adalah mereka yang teguh dalam nilai, bersih dalam rekam jejak, kuat dalam komitmen, dan cakap dalam ilmu. Dari aspek formal, para calon wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan kesetiaan pada NKRI, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Di bidang akademik, pelamar minimal harus lulusan S1 dari universitas terakreditasi BAN-PT atau setara, serta bagi lulusan luar negeri diwajibkan menyertakan surat penyetaraan. Calon yang telah memiliki sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 akan mendapatkan prioritas, mencerminkan kepekaan Bank NTB Syariah terhadap urgensi pengawasan risiko dalam sistem perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, syarat utama bukan hanya kemampuan teknis. Integritas menjadi sorotan terbesar. Calon harus memiliki akhlak terpuji, bersih dari masalah hukum, dan tidak pernah terlibat dalam skandal keuangan yang menyebabkan kebangkrutan suatu entitas. Selain itu, reputasi keuangan pribadi pun diperiksa: tidak boleh ada catatan kredit macet, serta harus bersedia menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK dengan penuh tanggung jawab.

Yang tak kalah penting, pelamar harus menegaskan independensinya. Mereka tidak boleh memiliki keterkaitan apapun baik keuangan, keluarga, maupun jabatan dengan jajaran direksi, komisaris, ataupun pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah. Hanya mereka yang benar-benar netral dan objektif yang dianggap layak duduk sebagai Komisaris Independen.

Berkas yang dibutuhkan meliputi Curriculum Vitae (CV), fotokopi KTP, pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar, serta surat pernyataan terkait integritas, reputasi keuangan, dan kesediaan tunduk pada mekanisme seleksi yang ketat.

Dengan proses seleksi yang dirancang transparan dan profesional ini, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya membangun lembaga keuangan yang tak hanya besar dalam angka, tetapi juga kokoh dalam nilai. Karena pada akhirnya, masa depan bank ini akan ditentukan oleh siapa yang dipercaya untuk menjaga kompas arah dan menjaga marwah lembaga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru