Dari Tanah Panas Mataloko, Kolam Lumpur Muncul: PLN dan EBTKE Lakukan Inventarisasi dan Mitigasi

- Wartawan

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat koordinasi antara Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PLN, serta instansi daerah dalam rangka verifikasi lapangan dan evaluasi dokumen perizinan operasi PLTMG 10 MW Mataloko di Kabupaten Ngada. (Foto: Dok. PLN)

Suasana rapat koordinasi antara Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PLN, serta instansi daerah dalam rangka verifikasi lapangan dan evaluasi dokumen perizinan operasi PLTMG 10 MW Mataloko di Kabupaten Ngada. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Mataloko di Kabupaten Ngada, NTT, kembali menjadi sorotan setelah munculnya beberapa titik manifestasi lumpur yang mengejutkan warga. Manifestasi tersebut menyerupai kolam lumpur aktif, dan muncul di lokasi yang sebagian besar berada di dalam lahan milik PLN, serta sebagian kecil menyentuh tanah masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) menggelar inspeksi lapangan dan inventarisasi teknis pada 24-25 Maret 2025. Kegiatan ini tidak hanya untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi manifestasi, tetapi juga menjadi bagian dari langkah mitigasi demi keselamatan warga.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain PLN UIP Nusra, Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Mataloko, UPP Nusra 2, perangkat Desa Wogo, Divisi MPB PLN Pusat, dan ahli geothermal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Ashat, manifestasi semacam ini lazim ditemukan di wilayah geothermal dan tidak serta merta berbahaya jika dikelola dengan baik. “Kolam lumpur tersebut umumnya muncul saat musim hujan dan berpotensi berubah menjadi uap di musim kemarau. Namun perlu dicermati karena bisa mengandung gas berbahaya,” ungkapnya.

PLN melalui General Manager UIP Nusra, Yasir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana penanganan komprehensif. Mulai dari pemasangan rambu peringatan, pemagaran di area milik PLN, hingga deteksi gas H2S. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan desa untuk menindaklanjuti titik pilar batas tanah yang hilang,” kata Yasir.

Selain itu, PLN juga terbuka terhadap kemungkinan pembebasan lahan atau kompensasi jika manifestasi berkembang di area milik warga. “Prinsip kami adalah menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Wogo, Kandida Longa, mendukung langkah PLN dan menyarankan agar dipasang police line di sekitar titik manifestasi baru untuk menghindari risiko terhadap ternak dan warga.

Manager ULPL Mataloko, Gabriel Gella, menambahkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di dekat lokasi kolam lumpur. Hal ini demi mencegah kecelakaan atau paparan gas berbahaya.

Kehadiran fenomena alam ini menjadi pengingat bahwa kekuatan bumi tidak bisa disepelekan. Namun dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, potensi geothermal yang terkandung di perut bumi Mataloko bisa tetap dikelola dengan aman dan memberi manfaat besar bagi masa depan energi Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru