Dari Tanah Panas Mataloko, Kolam Lumpur Muncul: PLN dan EBTKE Lakukan Inventarisasi dan Mitigasi

- Wartawan

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat koordinasi antara Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PLN, serta instansi daerah dalam rangka verifikasi lapangan dan evaluasi dokumen perizinan operasi PLTMG 10 MW Mataloko di Kabupaten Ngada. (Foto: Dok. PLN)

Suasana rapat koordinasi antara Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PLN, serta instansi daerah dalam rangka verifikasi lapangan dan evaluasi dokumen perizinan operasi PLTMG 10 MW Mataloko di Kabupaten Ngada. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Mataloko di Kabupaten Ngada, NTT, kembali menjadi sorotan setelah munculnya beberapa titik manifestasi lumpur yang mengejutkan warga. Manifestasi tersebut menyerupai kolam lumpur aktif, dan muncul di lokasi yang sebagian besar berada di dalam lahan milik PLN, serta sebagian kecil menyentuh tanah masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) menggelar inspeksi lapangan dan inventarisasi teknis pada 24-25 Maret 2025. Kegiatan ini tidak hanya untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi manifestasi, tetapi juga menjadi bagian dari langkah mitigasi demi keselamatan warga.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain PLN UIP Nusra, Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Mataloko, UPP Nusra 2, perangkat Desa Wogo, Divisi MPB PLN Pusat, dan ahli geothermal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Ashat, manifestasi semacam ini lazim ditemukan di wilayah geothermal dan tidak serta merta berbahaya jika dikelola dengan baik. “Kolam lumpur tersebut umumnya muncul saat musim hujan dan berpotensi berubah menjadi uap di musim kemarau. Namun perlu dicermati karena bisa mengandung gas berbahaya,” ungkapnya.

PLN melalui General Manager UIP Nusra, Yasir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana penanganan komprehensif. Mulai dari pemasangan rambu peringatan, pemagaran di area milik PLN, hingga deteksi gas H2S. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan desa untuk menindaklanjuti titik pilar batas tanah yang hilang,” kata Yasir.

Selain itu, PLN juga terbuka terhadap kemungkinan pembebasan lahan atau kompensasi jika manifestasi berkembang di area milik warga. “Prinsip kami adalah menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Wogo, Kandida Longa, mendukung langkah PLN dan menyarankan agar dipasang police line di sekitar titik manifestasi baru untuk menghindari risiko terhadap ternak dan warga.

Manager ULPL Mataloko, Gabriel Gella, menambahkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di dekat lokasi kolam lumpur. Hal ini demi mencegah kecelakaan atau paparan gas berbahaya.

Kehadiran fenomena alam ini menjadi pengingat bahwa kekuatan bumi tidak bisa disepelekan. Namun dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, potensi geothermal yang terkandung di perut bumi Mataloko bisa tetap dikelola dengan aman dan memberi manfaat besar bagi masa depan energi Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru