Kolaborasi PLN dan Kejati NTB: Jaminan Keandalan Listrik NTB Menyambut Pesta Demokrasi

- Wartawan

Minggu, 10 November 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN dan Kejati NTB lakukan inspeksi ke PLTU Lombok Timur untuk memastikan kesiapan suplai listrik stabil menjelang Pilkada serentak di NTB. (Foto: Dok. PLN)

PLN dan Kejati NTB lakukan inspeksi ke PLTU Lombok Timur untuk memastikan kesiapan suplai listrik stabil menjelang Pilkada serentak di NTB. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Menyongsong Pilkada serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) bersama Kejaksaan Tinggi NTB menggelar inspeksi penting ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) IPP Lombok Timur di Desa Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan dan kestabilan pasokan listrik di seluruh NTB, khususnya di Pulau Lombok, saat jutaan masyarakat bersiap menjalankan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi.

Inspeksi kali ini menyoroti kesiapan dua unit mesin utama di PLTU IPP Lombok Timur, dengan unit pertama berdaya 23 MW dan unit kedua berkapasitas 22 MW, yang beroperasi pada full load. Tinjauan ini juga melibatkan diskusi antara tim PLN dan Kejati NTB untuk memastikan kesiapan teknis dan hukum dalam menjaga kelancaran suplai listrik saat Pilkada.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTB, Ade Indrawan, SH. MH, menekankan pentingnya dukungan dari pihak kejaksaan dalam membantu PLN menjaga kestabilan pasokan listrik. “Pendampingan hukum kami ini adalah wujud kontribusi Kejati dalam memastikan masyarakat dapat mengikuti Pilkada dengan aman dan nyaman, tanpa risiko gangguan kelistrikan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari pengabdian kami kepada publik,” ujar Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, mengungkapkan bahwa PLN telah melakukan serangkaian persiapan matang untuk memastikan suplai listrik stabil, dari tim pemeliharaan hingga optimasi pemantauan sistem selama 24 jam. “Demi mendukung Pilkada yang aman, kami sudah menyiapkan berbagai skenario jika terjadi kendala di lapangan. Fokus kami adalah menyediakan layanan kelistrikan tanpa gangguan di masa-masa kritis ini,” tegas Sudjarwo.

Kolaborasi PLN dan Kejati NTB ini bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan cerminan komitmen kedua pihak dalam mendukung stabilitas masyarakat di saat penting seperti Pilkada. Dalam situasi apa pun, mereka memastikan bahwa masyarakat NTB dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa khawatir akan gangguan listrik.

Langkah proaktif ini menunjukkan bahwa PLN dan Kejati NTB serius dalam menjaga agar tak ada hambatan yang mengganggu kelancaran pesta demokrasi. Kolaborasi ini menjadi jaminan bahwa masyarakat dapat menyambut Pilkada dengan aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran akan suplai listrik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru