Kasus Pernikahan Tanpa Izin, Suhaili FT Berpotensi Jadi Tersangka: Proses Hukum Berlanjut Menjelang Pilgub NTB

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin istri sah yang menjerat M. Suhaili FT, mantan Bupati Lombok Tengah, kini memasuki fase kritis dengan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB. Suhaili yang juga dikenal sebagai Abah Uhel, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, dan hasil penyidikan mengarah pada potensi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Penyidikan terhadap Suhaili dimulai setelah adanya laporan dari istri sahnya, Lale Laksmining Puji Jagat, yang menduga bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa seizinnya. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian dari beberapa saksi kunci, termasuk seorang kepala dusun di Desa Sikur, Lombok Timur, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikur, yang mengaku telah menerbitkan buku nikah untuk pernikahan Suhaili dengan Nurlaili. Namun, meski buku nikah telah diterbitkan, pernikahan tersebut ternyata belum terdaftar secara resmi di KUA Sikur, menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur yang diikuti.

Meskipun ada ketidakjelasan dalam pencatatan resmi, Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk kesaksian dan buku nikah, sudah cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan. Syarif menambahkan bahwa proses hukum ini akan terus berlanjut dan penyidik berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen, tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang berlangsung di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Suhaili FT sedang dalam proses pencalonan sebagai Wakil Gubernur NTB mendampingi Dr. Zulkieflimansyah dalam Pilkada 2024. Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus 2024, kasus hukum ini menjadi sangat krusial bagi Suhaili. Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa jika bukti sudah cukup.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I
Musda Golkar NTB Dibuka, Sekjen Sarmuji Tegaskan Kemenangan Belum Aman!”
Relawan Gadungan Ancam Rusak Kekompakan LAZADHA, Bupati LAZ: Jangan Terprovokasi, Ini Upaya Adu Domba!
Bambang Firdaus, SE: Dilahirkan untuk Mensejahterakan 200 Ribu Masyarakat Dompu
H.L Heri Prihatin Tetap Melaju Meski Musda Golkar NTB Ditunda: “Saya Datang untuk Melayani, Bukan Menguasai”

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru