Dinilai Cemarkan Nama Baik, Ponpes Al-Ishlahuddiny Beri Ultimatum 3×24 Jam ke TVOne

- Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes Al-Ishlahuddiny, TGH Mukhlis Ibrahim (tengah) bersama keluarga besar alumni, simpatisan dan jamaah saat menyampaikan ultimatum kepada TVOne, Jumat (17/7/2026).(Foto: Istimewa)

Pimpinan Ponpes Al-Ishlahuddiny, TGH Mukhlis Ibrahim (tengah) bersama keluarga besar alumni, simpatisan dan jamaah saat menyampaikan ultimatum kepada TVOne, Jumat (17/7/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com– Keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahuddiny, Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melayangkan tuntutan tegas terhadap manajemen TVOne. Mereka mendesak pimpinan atau perwakilan pusat stasiun televisi tersebut untuk datang langsung ke pesantren guna menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Tuntutan ini merupakan buntut dari pemberitaan TVOne beberapa hari lalu yang dinilai keliru dan mencemarkan nama baik Ponpes Al Ishlahuddiny. Pihak pesantren memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi manajemen TVOne untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah keluarga besar pesantren menggelar musyawarah bersama para alumni, jamaah, dan simpatisan dari berbagai daerah di NTB, Jumat (17/7/2026).

Pimpinan Ponpes Al Ishlahuddiny, TGH Mukhlis Ibrahim, menjelaskan bahwa kekeliruan pemberitaan tersebut terletak pada penggunaan visual atau latar belakang foto Ponpes Al Ishlahuddiny saat menayangkan berita kasus dugaan pembakaran santri. Padahal, menurut TGH Mukhlis, peristiwa tersebut terjadi di Ponpes Salafiyah, Batukliang, Lombok Tengah.

Baca juga: Terkendala Lahan, Pemdes Mekarsari Tunggu Kepastian Pusat Terkait Realisasi KDMP

“Padahal di kita tidak ada. Pembakaran santri itu terjadi di Pondok Pesantren Salafiyah, Batukliang. Kesalahan tidak profesionalnya wartawan TVOne didengar oleh seluruh bangsa Indonesia, bahkan dunia. Hal ini tentu berdampak pada citra dan mencemarkan nama baik lembaga kami,” ujar TGH Mukhlis dalam keterangannya.

Sebelumnya, TVOne diketahui telah menyampaikan permohonan maaf melalui presenter saat siaran. Namun, bagi pihak pesantren, langkah tersebut dianggap belum memenuhi standar etika dan tanggung jawab moral.

Baca juga: Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

“TVOne memang sudah melakukan permohonan maaf, tetapi hanya dibacakan oleh presenter. Secara etika, menurut kami itu kurang tepat. Kami bukan pendendam, tetapi cara penyampaian permintaan maaf itulah yang kami anggap belum pantas,” tegasnya.

TGH Mukhlis menegaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk unsur Korem dan Polres, guna memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara bermartabat.

Baca juga: Wamendagri: Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 3×24 jam, pihak pesantren menyatakan siap mengerahkan alumni Matla’ul Anwar Islahuddin untuk menggelar aksi damai di kantor perwakilan TVOne di Mataram.

Kendati demikian, TGH Mukhlis menekankan bahwa pihaknya tetap mengutamakan jalur dialog. Ia menyatakan siap menerima pihak TVOne dengan tangan terbuka apabila mereka bersedia datang langsung ke Kediri, Lombok Barat.

Baca juga: Transformasi Digital PLN UIW NTB Kian Nyata, Pendampingan PLN Mobile di SPKLU Selong Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Kendaraan Listrik

“Jika mereka datang, kita terima dengan baik dan kita selesaikan secara kekeluargaan agar situasi di Lombok Barat tetap kondusif,” tambahnya.

Pantauan di lokasi, musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan alumni dan simpatisan dari berbagai kabupaten/kota di NTB. Kehadiran massa yang besar ini menjadi bukti keseriusan pihak pesantren dalam merespons kekeliruan pemberitaan yang dianggap sangat merugikan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen TVOne terkait ultimatum tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak TVOne demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur
Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan
Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis
Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi
Pasca Pemasangan Plang, Sengketa Lahan Wakaf di Kuripan Memanas: Pemdes Klaim Putusan Hukum, Ahli Waris Soroti Prosedur
Kecam Dugaan Penistaan Al-Qur’an, MUI Lombok Barat Minta APH Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:45 WITA

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 4 September 2026 - 11:45 WITA

KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data

Kamis, 3 September 2026 - 07:06 WITA

Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 05:53 WITA

KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WITA

Jelang Pilkades 2026, Asisten I Lobar: Konsistensi Bekerja adalah Kampanye Terbaik Incumbent

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:20 WITA

Water Barrier Rembiga Sempat Dibongkar Warga, Miq Iqbal-Bang Aji Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Berita Terbaru

Warga memeriksa jeriken air bersih hasil dropping Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di kawasan Gili, Lombok Utara, Minggu (6/9/2026), sembari menunggu solusi permanen atas krisis suplai air bersih di kawasan tersebut.(Foto: Istimewa)

Daerah

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Minggu, 6 Sep 2026 - 04:30 WITA

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9/2026).(Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:45 WITA