KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

- Wartawan

Jumat, 4 September 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (UNA), saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (3/9/2026).

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (UNA), saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (3/9/2026).

MATARAM, Halontb.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan keuangan daerah. Langkah tersebut menjadi perhatian khusus KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Juli 2026 lalu.

Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha mengatakan, KPK memberikan waktu selama satu bulan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan dan perbaikan terhadap perencanaan keuangan daerah.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar dana pokok pikiran (pokir) DPRD, tetapi mencakup seluruh perencanaan kegiatan pemerintah daerah.

“Kami diberikan waktu satu bulan perbaikan, review lagi. Review ulang perencanaan keuangan kita. Tidak hanya pokir, tapi terkait dengan kegiatan-kegiatan secara keseluruhan,” kata Nurul Adha usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data

Menurut UNA sapaan akrabnya, kehadiran tim KPK di Lombok Barat menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Pendampingan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak tahap awal.

“Alhamdulillah saya sangat apresiasi sekali, senang dengan kegiatan tersebut. Sehingga kami tahu apa indikasi-indikasi yang misalnya akan jatuh kepada korupsi,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, evaluasi KPK dilakukan terhadap tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan hingga hasil akhir program.

Baca juga: KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

Pengawasan tidak berhenti pada pelaksanaan proyek atau pengadaan barang dan jasa. Perencanaan anggaran, proses eksekusi, hingga dampak atau outcome dari setiap program turut menjadi bagian yang dievaluasi.

“Tidak hanya terkait proyek, tetapi dari perencanaan keuangan. Tata kelola itu kan dari perencanaan, kemudian bagaimana eksekusinya, bagaimana outcome-nya. Ini yang dievaluasi. Alhamdulillah kami jadi lebih terang,” kata UNA.

Terkait keberadaan dana pokir DPRD Lombok Barat, UNA mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Ya mudah-mudahan lah ini menjadi refleksi semua, semua OPD, semua ASN di Lombok Barat termasuk DPR di Lombok Barat. Juga kasus yang kemarin menjadi refleksi kita bersama dan menjadi komitmen jangan sampai kita mengulang,” ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

UNA juga mengungkapkan bahwa Pemkab Lombok Barat telah meminta pendampingan secara intensif dari KPK terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah daerah yang masih berada di zona merah.

Menurut dia, hasil evaluasi dan pendampingan tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama bagi seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta DPRD.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, kata UNA, berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan
Tiga Besar Calon Sekda Lombok Barat Segera Dipanggil Wabup UNA
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
Sepanjang 2026, Satpol PP Lombok Barat Tertibkan Lebih dari 500 Rombong PKL
NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak
DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WITA

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:07 WITA

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WITA

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terbaru