MATARAM, Halontb.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan keuangan daerah. Langkah tersebut menjadi perhatian khusus KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Juli 2026 lalu.
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha mengatakan, KPK memberikan waktu selama satu bulan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan dan perbaikan terhadap perencanaan keuangan daerah.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar dana pokok pikiran (pokir) DPRD, tetapi mencakup seluruh perencanaan kegiatan pemerintah daerah.
“Kami diberikan waktu satu bulan perbaikan, review lagi. Review ulang perencanaan keuangan kita. Tidak hanya pokir, tapi terkait dengan kegiatan-kegiatan secara keseluruhan,” kata Nurul Adha usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Menurut UNA sapaan akrabnya, kehadiran tim KPK di Lombok Barat menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Pendampingan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak tahap awal.
“Alhamdulillah saya sangat apresiasi sekali, senang dengan kegiatan tersebut. Sehingga kami tahu apa indikasi-indikasi yang misalnya akan jatuh kepada korupsi,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, evaluasi KPK dilakukan terhadap tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan hingga hasil akhir program.
Baca juga: KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional
Pengawasan tidak berhenti pada pelaksanaan proyek atau pengadaan barang dan jasa. Perencanaan anggaran, proses eksekusi, hingga dampak atau outcome dari setiap program turut menjadi bagian yang dievaluasi.
“Tidak hanya terkait proyek, tetapi dari perencanaan keuangan. Tata kelola itu kan dari perencanaan, kemudian bagaimana eksekusinya, bagaimana outcome-nya. Ini yang dievaluasi. Alhamdulillah kami jadi lebih terang,” kata UNA.
Terkait keberadaan dana pokir DPRD Lombok Barat, UNA mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Ya mudah-mudahan lah ini menjadi refleksi semua, semua OPD, semua ASN di Lombok Barat termasuk DPR di Lombok Barat. Juga kasus yang kemarin menjadi refleksi kita bersama dan menjadi komitmen jangan sampai kita mengulang,” ujarnya.
UNA juga mengungkapkan bahwa Pemkab Lombok Barat telah meminta pendampingan secara intensif dari KPK terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah daerah yang masih berada di zona merah.
Menurut dia, hasil evaluasi dan pendampingan tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama bagi seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta DPRD.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, kata UNA, berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.








