Terkendala Lahan, Pemdes Mekarsari Tunggu Kepastian Pusat Terkait Realisasi KDMP

- Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).(Foto: Istimewa)

Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, hingga kini belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kondisi tersebut membuat pemerintah desa berharap alokasi Dana Desa (DD) yang semula diperuntukkan bagi program tersebut dapat dikembalikan atau dialihkan sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi desa adalah keterbatasan aset tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan KDMP. Menurutnya, aset yang ada saat ini merupakan milik pemerintah daerah dan telah memiliki fungsi pelayanan publik.

Baca juga: Wamendagri: Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tanah milik kabupaten yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan puskesmas. Kemudian ada juga tanah sekitar 35 are yang difungsikan sebagai lapangan umum. Kalau sebagian lahannya diambil, tentu akan mengganggu fungsi fasilitas umum tersebut,” ujar Sapinah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/7).

Ia mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Desa Mekarsari belum memiliki tanah desa yang dapat dijadikan lokasi pembangunan koperasi sebagaimana ketentuan program tersebut.

Sapinah mengungkapkan, dirinya memperoleh informasi bahwa desa-desa yang belum memiliki lokasi pembangunan KDMP berpeluang mendapatkan kembali alokasi Dana Desa yang sebelumnya diarahkan untuk program tersebut. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih bersifat informal dan belum dituangkan dalam aturan resmi pemerintah.

Baca juga: Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

“Informasi yang kami terima, bagi desa yang belum memiliki lokasi pembangunan KDMP, Dana Desa itu akan dikembalikan ke desa. Tetapi itu baru sebatas informasi, belum ada aturan tertulisnya,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Desa Mekarsari masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggunaan Dana Desa bagi desa yang mengalami kendala penyediaan lahan.

Baca juga: Transformasi Digital PLN UIW NTB Kian Nyata, Pendampingan PLN Mobile di SPKLU Selong Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Kendaraan Listrik

Meski demikian, Sapinah berharap apabila Dana Desa tersebut memang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan KDMP, pemerintah memberikan fleksibilitas penggunaannya, termasuk untuk pengadaan lahan terlebih dahulu.

“Harapan kami, kalau memang Dana Desa itu tetap harus digunakan untuk pembangunan KDMP, semoga bisa dipakai lebih dulu untuk membeli tanah. Sebab sampai sekarang kami memang belum memiliki lahan,” ujarnya.

Baca juga: Kepedulian yang Menguatkan Masa Depan, PLN UIW NTB Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Panti Asuhan sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Berkelanjutan

Menurutnya, penyediaan lahan menjadi kebutuhan paling mendesak agar pembangunan KDMP di Desa Mekarsari dapat direalisasikan sesuai rencana pemerintah.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan koperasi tersebut. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program nasional.

Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, DSP3A Lombok Barat Jadikan Gerung Selatan Percontohan Desa Ramah Anak

Pemerintah Desa Mekarsari berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis maupun regulasi yang memberikan kepastian bagi desa-desa yang menghadapi keterbatasan lahan, sehingga pelaksanaan program KDMP dapat berjalan tanpa menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan
Tiga Besar Calon Sekda Lombok Barat Segera Dipanggil Wabup UNA
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
Sepanjang 2026, Satpol PP Lombok Barat Tertibkan Lebih dari 500 Rombong PKL
NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak
DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:23 WITA

PLN UP3 Bima Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Kelistrikan Diarahkan Dukung Ketahanan Pangan NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:26 WITA

Dari Layanan Kelistrikan hingga Kepedulian Sosial, PLN Perkuat Kontribusi bagi Masyarakat Sumbawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PLN Perluas Makna Pengabdian, Hadirkan Energi Inspirasi bagi Pendidikan Anak-anak Lombok Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Dari NTB ke Jepang, Bank NTB Syariah Gandeng Lembaga Pelatihan untuk Perkuat Pembiayaan Pemagangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WITA

Danantara Dorong BUMN Utamakan Pelanggan, PLN Masuk Dua Besar Layanan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Efek MotoGP Mandalika, Pelindo Catat Lonjakan Penumpang 40 Persen dan Kendaraan 32 Persen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WITA

Bukan Hanya Balapan, Keandalan Listrik PLN Jadi Penopang Citra Mandalika di Panggung Dunia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:51 WITA

Mandalika Menuju Destinasi Wisata Berkelanjutan, PLN Hadirkan SPKLU Fast Charging Saat MotoGP 2026

Berita Terbaru