LOMBOK BARAT, Halontb.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat terus mengintensifkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk memastikan seluruh warga, khususnya pemilih pemula, memiliki identitas kependudukan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Desember 2026 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hamdi menyampaikan bahwa program jemput bola ini menyasar 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Inovasi layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Lombok Barat guna memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi.

“Kami fokus pada 77 desa yang akan menggelar Pilkades serentak di bulan Desember. Upaya jemput bola ini kami lakukan agar warga yang sudah berusia 17 tahun atau yang akan menginjak usia 17 tahun pada Desember nanti, dapat segera melakukan perekaman,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hamdi menegaskan bahwa stok blanko KTP-el dipastikan aman hingga akhir tahun. Masyarakat tidak perlu risau terkait kendala teknis pencetakan.
“Blanko kami aman. Mekanismenya, bagi mereka yang sudah rekam namun belum genap 17 tahun, datanya sudah masuk dalam sistem. Begitu nanti tiba waktunya berusia 17 tahun, KTP-nya akan langsung kita cetak. Jika pun ada kendala teknis di hari pemilihan, warga cukup menggunakan biodata sebagai bukti sudah melakukan perekaman,” jelasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil, dari total 554.451 jiwa wajib KTP di Lombok Barat, saat ini tersisa sekitar 4.700 orang yang belum melakukan perekaman. Disdukcapil berharap pihak pemerintah desa, mulai dari Kepala Desa hingga perangkat dusun, aktif memobilisasi warganya untuk memanfaatkan layanan jemput bola tersebut.
“Kami sudah mengirimkan data by name by address kepada setiap desa. Harapan kami, aparat desa dapat membantu memobilisasi warga agar hadir saat tim kami datang. Kami membawa empat perangkat perekaman setiap harinya untuk memastikan layanan berjalan cepat dan maksimal,” tambahnya.
Meski tim jemput bola disebar ke lapangan, pihak Disdukcapil menjamin bahwa pelayanan reguler di kantor dinas maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perekaman.
Menurutnya, KTP bukan sekadar syarat Pilkades, melainkan instrumen dasar untuk mengakses seluruh pelayanan publik dan bantuan pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat, mari menjadi humas bagi keluarga masing-masing. Bagi adik-adik siswa SMA yang sudah menginjak usia 17 tahun atau hampir 17 tahun, segera lakukan perekaman. Prosesnya hanya butuh waktu 10 hingga 15 menit saja,” pungkas Hamdi.
Hingga saat ini, proses perekaman di 77 desa tersebut terus berjalan setiap hari tanpa jeda, dengan target seluruh warga yang terdata sudah selesai melakukan perekaman sebelum hari pemungutan suara pada Desember 2026.











