BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait jaminan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Lombok Barat.(Foto istimewa)

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait jaminan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Lombok Barat.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT,Halontb.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Patuh Patju (Tripat) Gerung memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat tidak akan terhambat oleh masalah administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini ditegaskan menyusul adanya kebijakan penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah tersebut.

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen memberikan penanganan medis tanpa diskriminasi, baik bagi pasien dengan status BPJS aktif maupun yang terdampak penonaktifan massal.

Hingga saat ini, dr. Suriyadi mengungkapkan pihaknya telah menangani sekitar 25 pasien yang status kepesertaannya terdeteksi nonaktif saat mendaftar. Namun, seluruh pasien tersebut tetap mendapatkan hak pelayanan medis yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip kami adalah melayani. Petugas medis di lapangan fokus pada tindakan, bukan pada status aktif atau tidaknya kartu. Pasien yang nonaktif tetap kami layani, lalu datanya kami laporkan ke Dinas Kesehatan untuk proses reaktivasi sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (18/2).

Berdasarkan koordinasi intensif dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan, sebagian besar status kepesertaan pasien tersebut berhasil diaktifkan kembali dalam waktu 1×24 jam setelah proses verifikasi administrasi selesai.

Terkait pasien dari luar Kabupaten Lombok Barat, dr. Suriyadi menjelaskan rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya untuk kasus darurat (emergency).

“Kalau kasusnya darurat, wajib kami layani meskipun pasien berasal dari luar daerah,” katanya.

Namun untuk kasus non-darurat, pihak rumah sakit akan melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan atau pemerintah daerah asal pasien. Hal tersebut berkaitan dengan sistem rujukan dan kebijakan penguncian akses layanan antarwilayah yang dapat berbeda di tiap daerah.

“Untuk non-emergency, kami koordinasikan dengan daerah asalnya. Ada daerah yang sistemnya di-lock, sehingga harus ada persetujuan terlebih dahulu. Kebijakan masing-masing daerah bisa berbeda,” jelasnya.

Informasi ini mengemuka setelah Pemerintah kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), menyampaikan bahwa sebanyak 47.000 warga Lombok Barat kehilangan status kepesertaan BPJS PBI sejak Januari 2025. Penonaktifan ini merupakan bagian dari validasi data nasional terhadap 11 juta peserta di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, dr. Suriyadi menegaskan bahwa proses verifikasi kelayakan peserta apakah tetap menjadi penerima bantuan atau dialihkan ke mandiri adalah ranah Dinas Kesehatan dan BPJS. RSUD Tripat Gerung mengambil peran sebagai garda terdepan dalam memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi selama proses transisi data berlangsung.

Pihak rumah sakit mengimbau warga agar tidak ragu atau takut untuk berobat ke RSUD Tripat Gerung meski mendengar kabar mengenai penonaktifan kartu BPJS.

“Tugas utama rumah sakit adalah melayani siapa pun yang datang membutuhkan pertolongan medis. Soal status administrasi akan dikawal melalui koordinasi lintas instansi. Kami pastikan tidak ada keluhan terkait layanan akibat status BPJS ini,” pungkasnya.

Dengan jaminan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan primer dan sekunder tanpa terbebani oleh kendala teknis administrasi yang sedang dalam proses perbaikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat
47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A
Gebrakan Desa Giri Sasak Luar Biasa! Gandeng Untar, Ribuan Warga Serbu Program Pengobatan Gratis Skala Nasional

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:33 WITA

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:39 WITA

Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:24 WITA

Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:10 WITA

RESMI! Ini Klasemen Akhir Perolehan Medali Porprov NTB 2026, Kota Mataram Hattrick Juara Umum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:11 WITA

KODRAT Lombok Barat Borong 3 Emas di Porprov NTB 2026, Lampaui Target Sebelumnya

Berita Terbaru