BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait jaminan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Lombok Barat.(Foto istimewa)

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait jaminan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Lombok Barat.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT,Halontb.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Patuh Patju (Tripat) Gerung memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat tidak akan terhambat oleh masalah administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini ditegaskan menyusul adanya kebijakan penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah tersebut.

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen memberikan penanganan medis tanpa diskriminasi, baik bagi pasien dengan status BPJS aktif maupun yang terdampak penonaktifan massal.

Hingga saat ini, dr. Suriyadi mengungkapkan pihaknya telah menangani sekitar 25 pasien yang status kepesertaannya terdeteksi nonaktif saat mendaftar. Namun, seluruh pasien tersebut tetap mendapatkan hak pelayanan medis yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip kami adalah melayani. Petugas medis di lapangan fokus pada tindakan, bukan pada status aktif atau tidaknya kartu. Pasien yang nonaktif tetap kami layani, lalu datanya kami laporkan ke Dinas Kesehatan untuk proses reaktivasi sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (18/2).

Berdasarkan koordinasi intensif dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan, sebagian besar status kepesertaan pasien tersebut berhasil diaktifkan kembali dalam waktu 1×24 jam setelah proses verifikasi administrasi selesai.

Terkait pasien dari luar Kabupaten Lombok Barat, dr. Suriyadi menjelaskan rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya untuk kasus darurat (emergency).

“Kalau kasusnya darurat, wajib kami layani meskipun pasien berasal dari luar daerah,” katanya.

Namun untuk kasus non-darurat, pihak rumah sakit akan melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan atau pemerintah daerah asal pasien. Hal tersebut berkaitan dengan sistem rujukan dan kebijakan penguncian akses layanan antarwilayah yang dapat berbeda di tiap daerah.

“Untuk non-emergency, kami koordinasikan dengan daerah asalnya. Ada daerah yang sistemnya di-lock, sehingga harus ada persetujuan terlebih dahulu. Kebijakan masing-masing daerah bisa berbeda,” jelasnya.

Informasi ini mengemuka setelah Pemerintah kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), menyampaikan bahwa sebanyak 47.000 warga Lombok Barat kehilangan status kepesertaan BPJS PBI sejak Januari 2025. Penonaktifan ini merupakan bagian dari validasi data nasional terhadap 11 juta peserta di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, dr. Suriyadi menegaskan bahwa proses verifikasi kelayakan peserta apakah tetap menjadi penerima bantuan atau dialihkan ke mandiri adalah ranah Dinas Kesehatan dan BPJS. RSUD Tripat Gerung mengambil peran sebagai garda terdepan dalam memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi selama proses transisi data berlangsung.

Pihak rumah sakit mengimbau warga agar tidak ragu atau takut untuk berobat ke RSUD Tripat Gerung meski mendengar kabar mengenai penonaktifan kartu BPJS.

“Tugas utama rumah sakit adalah melayani siapa pun yang datang membutuhkan pertolongan medis. Soal status administrasi akan dikawal melalui koordinasi lintas instansi. Kami pastikan tidak ada keluhan terkait layanan akibat status BPJS ini,” pungkasnya.

Dengan jaminan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan primer dan sekunder tanpa terbebani oleh kendala teknis administrasi yang sedang dalam proses perbaikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RSUD Tripat Resmi Buka Layanan Cath Lab, Pemasangan Ring Jantung Perdana Didampingi RSJPD Harapan Kita
BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru