BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait jaminan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Lombok Barat.(Foto istimewa)

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait jaminan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Lombok Barat.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT,Halontb.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Patuh Patju (Tripat) Gerung memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat tidak akan terhambat oleh masalah administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini ditegaskan menyusul adanya kebijakan penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah tersebut.

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen memberikan penanganan medis tanpa diskriminasi, baik bagi pasien dengan status BPJS aktif maupun yang terdampak penonaktifan massal.

Hingga saat ini, dr. Suriyadi mengungkapkan pihaknya telah menangani sekitar 25 pasien yang status kepesertaannya terdeteksi nonaktif saat mendaftar. Namun, seluruh pasien tersebut tetap mendapatkan hak pelayanan medis yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip kami adalah melayani. Petugas medis di lapangan fokus pada tindakan, bukan pada status aktif atau tidaknya kartu. Pasien yang nonaktif tetap kami layani, lalu datanya kami laporkan ke Dinas Kesehatan untuk proses reaktivasi sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (18/2).

Berdasarkan koordinasi intensif dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan, sebagian besar status kepesertaan pasien tersebut berhasil diaktifkan kembali dalam waktu 1×24 jam setelah proses verifikasi administrasi selesai.

Terkait pasien dari luar Kabupaten Lombok Barat, dr. Suriyadi menjelaskan rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya untuk kasus darurat (emergency).

“Kalau kasusnya darurat, wajib kami layani meskipun pasien berasal dari luar daerah,” katanya.

Namun untuk kasus non-darurat, pihak rumah sakit akan melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan atau pemerintah daerah asal pasien. Hal tersebut berkaitan dengan sistem rujukan dan kebijakan penguncian akses layanan antarwilayah yang dapat berbeda di tiap daerah.

“Untuk non-emergency, kami koordinasikan dengan daerah asalnya. Ada daerah yang sistemnya di-lock, sehingga harus ada persetujuan terlebih dahulu. Kebijakan masing-masing daerah bisa berbeda,” jelasnya.

Informasi ini mengemuka setelah Pemerintah kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), menyampaikan bahwa sebanyak 47.000 warga Lombok Barat kehilangan status kepesertaan BPJS PBI sejak Januari 2025. Penonaktifan ini merupakan bagian dari validasi data nasional terhadap 11 juta peserta di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, dr. Suriyadi menegaskan bahwa proses verifikasi kelayakan peserta apakah tetap menjadi penerima bantuan atau dialihkan ke mandiri adalah ranah Dinas Kesehatan dan BPJS. RSUD Tripat Gerung mengambil peran sebagai garda terdepan dalam memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi selama proses transisi data berlangsung.

Pihak rumah sakit mengimbau warga agar tidak ragu atau takut untuk berobat ke RSUD Tripat Gerung meski mendengar kabar mengenai penonaktifan kartu BPJS.

“Tugas utama rumah sakit adalah melayani siapa pun yang datang membutuhkan pertolongan medis. Soal status administrasi akan dikawal melalui koordinasi lintas instansi. Kami pastikan tidak ada keluhan terkait layanan akibat status BPJS ini,” pungkasnya.

Dengan jaminan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan primer dan sekunder tanpa terbebani oleh kendala teknis administrasi yang sedang dalam proses perbaikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A
Gebrakan Desa Giri Sasak Luar Biasa! Gandeng Untar, Ribuan Warga Serbu Program Pengobatan Gratis Skala Nasional
Aksi Kemanusiaan Metta Day ke-31: Untar Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Lombok Barat
Di Balik Kasus Keracunan MBG: Antara Keselamatan Anak dan Tantangan Program Gizi Nasional
Setetes Darah, Sejuta Harapan: RSUD Tripat Gerung Hidupkan Semangat Solidaritas di HUT ARSADA ke-25
Transformasi Layanan Kesehatan Dimulai dari Maluk: TMC Hadir dengan Fasilitas Modern dan Spesialis Jiwa
“Kami Sudah Berupaya”: Ketika SOP Tak Cukup Menyelamatkan Nyawa Bayi
Puskesmas Aik Mual Luncurkan Inovasi RAGIL untuk Cegah Masalah Gigi sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:24 WITA

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WITA

Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:25 WITA

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:50 WITA

Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:28 WITA

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Berita Terbaru