MATARAM, Halontb.com – Prosesi adat nyongkolan pasangan Lalu Rega dan Nabila yang digelar di wilayah Sekotong, Lombok Barat, menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Tayangan kemeriahan arak-arakan pengantin adat tersebut viral di TikTok dan Facebook, memicu beragam respons dari warganet.
Di tengah pujian atas kemegahan dan kekhidmatan prosesi, muncul pula komentar bernada kasar pada salah satu unggahan milik Muhammad Rasid di Facebook.
Sejumlah akun diduga melontarkan pernyataan yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta ujaran tidak pantas dan dinilai telah melukai martabat dan kehormatan keluarga besar Gedeng Sekotong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons hal tersebut, keluarga besar Gedeng Sekotong secara resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Senin (16/2/2026).
Perwakilan keluarga, Daud Gerung, menyampaikan laporan tersebut ditujukan terhadap dua akun Facebook bernama Ipang Katto dan BimBim Ramadan. Keduanya diduga menyampaikan komentar dengan kata-kata kotor di ruang publik media sosial.
“Kami atas nama keluarga besar Gedeng Sekotong hari ini menyampaikan laporan atas penghinaan dengan kata-kata kotor dari akun Facebook tersebut. Kami berharap Kepolisian Nusa Tenggara Barat segera mengatensi persoalan ini agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang bisa merusak citra daerah kita, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Daud kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolda.
Daud menegaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk komitmen keluarga untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Keluarga kami sangat banyak dan berada di berbagai daerah. Ini bukti kesungguhan kami bahwa kami taat hukum dan kita berada di negara hukum,” tegasnya.
Senada dengan itu, perwakilan keluarga lainnya, Muhaddisin, mengimbau masyarakat yang memiliki kedekatan emosional maupun dukungan terhadap Mamiq Dar maupun Gedeng Sekotong agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kepada semua masyarakat yang pro terhadap Gedeng Sekotong agar menghargai langkah hukum yang dilakukan, jangan ada pergerakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.
“Kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Komentar silakan dan kami hargai, tapi gunakan bahasa yang santun,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari penyidik Ditreskrimum terkait perkembangan laporan tersebut. Keluarga besar Gedeng Sekotong berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga kondusivitas serta marwah masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Editor : reza
Sumber Berita : Taufik Natanagara







