Halontb.com – Polemik proyek penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp17,8 miliar yang tersebar di 447 titik di Pulau Lombok dan Sumbawa kini memasuki babak baru. Komisi IV DPRD NTB menyatakan sikap tegas menyusul tudingan yang menyebut adanya aliran dana proyek ke anggota dewan.
Anggota Komisi IV, Abdul Rahim, mengaku tidak nyaman dengan narasi yang berkembang di salah satu grup WhatsApp. Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Saya pribadi merasa terganggu. Kami dituding menerima aliran dana proyek, sementara kami sendiri tidak tahu apa-apa soal proyek itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Rahim menegaskan bahwa Komisi IV tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan teknis proyek PJU yang bersumber dari pergeseran anggaran APBD 2025 melalui Pergub Nomor 6. Bahkan, lokasi pemasangan PJU hingga progres fisik proyek tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi kepada mereka.
“Kalau titiknya saja kami tidak tahu, bagaimana mungkin kami dituduh ikut menikmati anggarannya?” katanya mempertanyakan.
Untuk mencegah isu ini berkembang liar, Komisi IV berencana mengambil langkah institusional dengan memanggil instansi teknis terkait. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi asal-usul proyek, mekanisme penganggaran, hingga proses lelang yang belakangan disebut-sebut sarat intervensi oknum tertentu.
“Ini penting agar tidak ada prasangka dan fitnah. Apalagi kondisi internal DPRD sedang sensitif,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Roi Lasmana. Ia menilai pemanggilan instansi teknis menjadi langkah strategis agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
“Kami ingin masalah ini selesai dengan cara yang terbuka dan bermartabat,” tegasnya.







