PLN Bangun Kolaborasi Kembangkan PLTS Apung di Batam

- Wartawan

Minggu, 23 April 2023 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan PLTS Terapung. Foto: PLN

Pembangunan PLTS Terapung. Foto: PLN

Halontb.com –  PT PLN (Persero) bakal menghadirkan listrik dari energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di Batam, Kepulauan Riau. Berkolaborasi dengan beberapa perusahaan nasional, PLN akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung dengan total kapasitas 42 megawatt peak (MWp).

Kolaborasi ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama oleh PT PLN Batam, PT PLN Nusantara Power dan PT Energi Baru TBS, Senin (17/4). Kesepakatan tersebut tentang rencana studi kerjasama potensi, pengembangan, pembangunan, kepemilikan, dan pengoperasian proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Batam.

Direktur Utama PLN Batam M. Irwansyah Putra, menjelaskan Nota Kesepahaman ini akan menjadi langkah awal bagi PLN Batam, PLN Nusantara Power dan Energi Baru TBS untuk bersama-sama mewujudkan transisi energi. Dia juga berharap pembangunan PLTS ini juga akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan PLTS ini merupakan proyek EBT terbesar di Kepulauan Riau yang akan meningkatkan perekonomian dan menjadi etalase untuk mengundang investor luar untuk berinvestasi di Batam,” kata Irwansyah.

Dia menyebutkan, PLN Batam mendukung penuh transisi energi yang sudah tertuang di RUPTL PLN Batam dan merupakan program Pemerintah untuk peningkatan bauran energi baru terbarukan dan pengembangan PLTS hingga 125 Megawatt (MW) di tahun 2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru