Kejari Loteng Diduga Lindungi Aktor Intelektual Kasus BLUD  

- Wartawan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin

Foto : Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin

Halontb.com – Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin,  mensinyalir adanya upaya kanalisasi kasus BLUD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. 

Kepada wartawan, Kamis (13/05/2022), Fihir  menduga saat ini Kejari Lombok Tengah masih berupaya mencari celah agar tidak menyeret para aktor intelektual kasus tersebut. Hal itu bisa dilihat dari penangananya yang semakin hari semakin tidak jelas.  

Padahal jika mengacu pada hukum KUHP, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti yang kuat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di kasus BLUD, bukti yang dimiliki Kejari sudah sangat banyak. Namun faktanya, jangankan menyeret aktor intelektualnya, untuk menetapkan satu tersangka saja Kejari terkesan masih ragu. 

” Saya tidak asal ngomong. Kalau memang Kejari tidak berusaha melindungi pejabat tertentu dalam kasus ini, mari kita buktikan bersama sama,” kara Fihir. 

Selain itu kata dia, beberapa waktu lalu Kajari Lombok Tengah memastikan akan adanya perkembangan kasus BLUD dalam beberapa hari pasca Idul Fitri. Namun sampai saat ini, kasus tersebut justru semakin tidak jelas. 

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya bersama para aktivis lainnya akan kembali menggelar unjuk rasa di Kejari Lombok Tengah. Tidak itu saja, pihaknya juga akan melaporkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

” Kalau diingatkan dengan cara baik baik tetap tidak ditanggapi, kami juga bisa melakukan lompatan yang lebih tinggi,” kata Fihir. 

Sementara itu, para petinggi Kejari Praya mendadak bungkam. Kasi Pidsus yang awalnya begitu bersemangat melanjutkan penanganan kasus BLUD, kini mulai enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar penanganan kasus tersebut. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti
Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:43 WITA

Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

Berita Terbaru