Ketiga, potensi kekuasaan berlebihan. Pangi mengatakan, campur tangan Jokowi dapat menimbulkan kekhawatiran tentang akumulasi kekuasaan yang berlebihan. Dalam demokrasi, menurut dia, penting untuk memastikan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dia berpendapat, jika presiden terlibat secara aktif dalam menentukan calon penerusnya, hal itu dapat menciptakan preseden yang berbahaya di mana presiden memiliki kendali penuh terhadap proses politik dan pemilihan. Keempat, kehilangan kepercayaan publik.
Pangi menuturkan, campur tangan Jokowi dapat merusak kepercayaan publik (distrust) terhadap proses pemilihan dan integritas lembaga-lembaga terkait. Dia melanjutkan, jika masyarakat merasa bahwa proses pemilihan tidak adil atau terdistorsi karena campur tangan presiden, maka mereka dapat kehilangan kepercayaan pada sistem politik dan pemimpin yang dipilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini dapat menghasilkan ketidakstabilan sosial dan politik, serta mengurangi legitimasi pemerintah yang akan datang,” imbuhnya.
Kelima, pembatasan inovasi politik. Pangi menambahkan, dengan campur tangan presiden dalam menentukan penerusnya, ada risiko terjadinya stagnasi politik. Dia mengungkapkan, calon-calon yang mungkin memiliki visi baru, gagasan inovatif, atau perspektif yang berbeda mungkin akan terhalang oleh pengaruh presiden saat ini.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






