Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personel TNI, dalam Penanggulangan Terorisme di NTB

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Ancaman terorisme merupakan sebuah realitas yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Terorisme dapat terjadi di lingkungan perkotaan yang dinamis hingga lingkungan pedesaan yang guyub dan harmonis dan dapat menimbulkan dampak kerugian yang besar terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat maupun pertumbuhan ekonomi. 

Pernyataan tersebut dikemukakan, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra, S.IK diwakili Direktur Pembinaan Kemampuan Brigjen Pol Wawan Ridwan, S.Ik., S.H., M.H pada acara Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personel TNI, Polri dan Instansi terkait mendukung penanggulangan terorisme di provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/7/2023) di Golden Palace Hotel Mataram.

Deputi menambahkan, berdasarkan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) tahun 2022 yang dipublikasikan oleh BNPT, Provinsi NTB berada dalam peringkat 6 nasional dengan nilai indeks 13,3. Nilai tersebut berada di atas rata – rata nasional yang berada di angka 10.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenyataan tersebut dapat kita lihat bersama dengan masih adanya penangkapan terhadap beberapa pelaku teror di NTB seperti penangkapan terhadap 6 terduga teroris pada bulan Maret 2022 di wilayah NTB. Selanjutnya, penangkapan terhadap 3 orang terduga teroris jaringan JAD Bima pada Juni 2022 dimana 2 diantaranya (SO dan AS) merupakan residivis mantan Napiter, dimana setelah mengikuti pelatihan militer bersenjata api pada tahun 2012 serta pernah terlibat dalam merangkai bom rakitan yang meledak di Pos Polisi Smaker jalan, Kabupaten Poso dan SO telah bebas pada Desember 2019. Berikut pada Mei 2023, ditangkap seorang terduga teroris berinisial MT di Kota Bima, NTB. Ia diketahui pernah berangkat ke Yaman dan bergabung dengan organisasi Al Qaeda in The Arabian Peninsula (AQAP),” ujarnya.

Selain itu dikatakan Deputi, riset yang dilakukan oleh pusat studi agama dan demokrasi Yayasan Wakaf Paramadina juga menunjukkan bahwa perkembangan terorisme di Bima, NTB dalam dua dekade terakhir menjadi masalah serius dan menjadi salah satu tantangan pengelolaan demokrasi yang berat di Indonesia. 

“Aksi terorisme yang terkait dengannya, baik di Bima maupun di luar Bima, memiliki akar yang cukup dalam. Di dalam sejarah Bima (atau Indonesia) kontemporer dengan alasan menjadi pendorong dan pendukung yang cukup kuat terhadap gerakan radikalisme,” tandasnya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Datang Jenderal! Momen Hangat Forkopimda NTB Sambut Kapolda Baru di Bandara
Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!
Kapolda NTB Gandeng Lembaga Haji dan Umroh, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah
Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram
Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar
Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru