Rachmat Hidayat Berang, Ada Pejabat Eselon II Pemprov NTB Melabeli Orang Sasak Memiliki ”Semangat Jurakan”

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat benar-benar tidak terima orang Sasak dilabeli memiliki ”semangat jurakan” yang diidentikkan dengan permainan tradisional panjat pinang yang acap mengganggu, menarik, dan menekan sesamanya, demi ambisi pribadi.

”Pejabat di daerah ini yang menyebut orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” benar-benar telah melakukan kebohongan besar. Orang Sasak, tidak pernah dan tidak akan pernah memiliki ”semangat jurakan”,” tandas Rachmat di Mataram, kemarin (10/5).

Orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” disebut oleh Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik saat berpidato pada acara halalbihalal Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO) di Jakarta, Ahad (7/5) lalu. Hadir dalam halalbihalal tersebut sekitar seribu diaspora Lombok yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Sementara Khalik disebut hadir mewakili Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potongan video sambutan Khalik telah beredar luas dalam berbagai aplikasi percakapan dan telah mengundang kegeraman sejumlah tokoh masyarakat Sasak. Selain label ”semangat jurakan” dalam pidato sambutannya tersebut, Khalik juga membuat statemen yang mengarah politik. Rachmat dalam pernyataanya kepada media sehari sebelumnya menilai, dengan statemennya itu, Ahsanul Khalik terang-terangan terlibat dalam politik praktis dan melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara yang kini memangku jabatan eselon II di Pemprov NTB.

Rachmat menegaskan, Khalik benar-benar offside. Karena itu, politisi kharismatik Bumi Gora ini akan terus mengawal tuntutannya kepada Gubernur Zulkieflimansyah agar pejabat daerah yang terlibat politik praktis mendapat tindakan tegas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru