Rachmat Hidayat Berang, Ada Pejabat Eselon II Pemprov NTB Melabeli Orang Sasak Memiliki ”Semangat Jurakan”

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka yang terjadi kemudian, sejarah mencatat, H Mohammad Ruslan terpilih sebagai Wali Kota Mataram dengan kemenangan tipis dalam pemilihan di DPRD Kota Mataram. Saat itu, kemudian Madiono dari PDIP terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Mataram dan TGH Ahyar sebagai Wakil Ketua DPRD.

”Apakah dengan terpilihnya Kak Tuan Ruslan jadi Wali Kota Mataram kita sesama orang Sasak ada yang macam-macam di Kota Mataram? Nggak. Begitu juga dengan saat Kota Mataram dipimpin Walikota HL Masud,” tandas Rachmat.

”Dan yang terbaru, saat Pilkada Kota Mataram tahun 2020 kemarin. Putra Kak Tuan Ruslan, Mohan Roliskana bertanding dengan bibiknya Selly Andayani, istri saya, di Pilkada, dan Mohan memenangkan kontestasi. Apa saya ribut? Apa lalu kita tarik-tarik kakinya dan mengganggu Mohan? Nggak ada,” sambung Rachmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, politisi lintas zaman ini mengemukakan, jika ada pejabat yang melabeli orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” saat ini, maka tindakannya itu disebutnya sangat identik dengan mendorong perpecahan. Apalagi, hal tersebut disuarakan di hadapan anak-anak muda. Generasi masa kini.

Padahal, kata Rachmat, anak-anak muda Indonesia saja sudah memproklamirkan Sumpah Pemuda pada 95 tahun yang lalu, di mana mereka bersumpah untuk Berbangsa Satu, Bertanah Air Satu, dan Berbahasa Satu. Itu pula sebabnya, Rachmat mengkritik juga pejabat seperti Khalik dalam pidatonya masih menggunakan diksi “Bangsa Sasak”. Sebab, menurut Rachmat, saat ini yang ada hanya Bangsa Indonesia. Sementara Sasak, seperti halnya Samawa, dan Mbojo, adalah suku di Indonesia. Karena itu, setiap warga negara di Indonesia, kata Rachmat, boleh menjadi apa saja di Republik Indonesia, tanpa melihat kesukuannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru