Halontb.com – Keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diumumkan Pemerintah pada, Sabtu (03/09/22) lalu mendapat sorotan berbagai pihak.
Keputusan kenaikan BBM subsidi dan nonsubsidi menurut versi Pemerintah pusat dilakukan karena anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar menilai kenaikan harga BBM subsidi saat ini belum pantas dilakukan dalam situasi ekonomi bangsa dan masyarakat yang belum membaik paska Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat diberbagai sektor. Dampak tersebut berpengaruh di disektor perhubungan Maluku Utara saat ini.
“Dampak yang paling dirasakan masyarakat Maluku Utara saat ini di sektor perhubungan dengan kenaikan harga transportasi sebesar 32 persen,” kata Zulkifli Hi Umar sapaan akrab Zulmar kepada media ini, Rabu (07/09/22).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya