Budi Suryata Mundur dari Partai Tak Ngefek Apa-Apa, Fokus PDIP Menangkan Kandidat untuk Pilkada Serentak

- Wartawan

Kamis, 18 April 2024 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD PDI Perjuangan NTB memberikan tanggapannya terhadap mundurnya H. Lalu Budi Suryata sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB dan kader Partai Banteng Moncong Putih. (Foto: istimewa)

DPD PDI Perjuangan NTB memberikan tanggapannya terhadap mundurnya H. Lalu Budi Suryata sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB dan kader Partai Banteng Moncong Putih. (Foto: istimewa)

Halontb.com – DPD PDI Perjuangan angkat bicara terkait mundurnya H. Lalu Budi Suryata sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB dan sekaligus sebagai kader Partai Banteng Moncong Putih. PDIP NTB memastikan, mundurnya Budi tak memberi pengaruh apapun.

”Malah kader kami mulai dari anak ranting, ranting, dan anak cabang, justru sangat nyaman dengan mundurnya Budi,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Ruslan Turmuzi, dalam keterangan pers di Kantor DPD PDIP NTB, Kamis (18/4/2024).

Pada Kamis, DPD PDIP NTB memang tengah menggelar rapat lengkap yang dihadiri seluruh pengurus DPD PDIP NTB, termasuk Ketua DPC PDIP sepuluh kabupaten/kota di NTB, dengan agenda utama membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Mulai hari ini, DPD PDIP NTB membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai dari tingkat provinsi untuk calon gubernur hingga calon bupati dan wali kota di sepuluh kabupaten/kota di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pembahasan agenda utama rampung, Ruslan mengungkapkan, ada yang mengusulkan agenda tambahan terkait mundurnya Budi Suryata. Hingga Kamis, DPD PDIP NTB sebetulnya kata Ruslan, belum menerima surat pengunduran diri Budi Suryata tersebut. Para pengurus DPD baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan media massa. Dan belakangan, Budi Suryata kemudian mengirimkan file digital surat tersebut secara personal ke sejumlah pengurus.

Surat pengunduran diri Budi Suryata itu tertanggal 16 April 2024 dan ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan dengan tembusan DPD PDIP NTB, DPC PDIP Sumbawa, dan untuk kebutuhan arsip. Dalam surat yang salinannya didapat awak media tersebut, Budi menyatakan alasan pengunduran dirinya lantaran sudah tidak nyaman dan tidak sejalan dengan kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB.

”Karena pemberitaan sudah meluas, terpaksa walaupun belum resmi kami terima suratnya, kami memberikan tanggapan. Yang pasti, hari ini, PDIP solid mulai dari anak ranting hingga ke DPP. Fokus kami saat ini adalah pemenangan Pilkada Serentak sesuai instruksi DPP,” kata Ruslan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru