Budi Suryata Mundur dari Partai Tak Ngefek Apa-Apa, Fokus PDIP Menangkan Kandidat untuk Pilkada Serentak

- Wartawan

Kamis, 18 April 2024 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD PDI Perjuangan NTB memberikan tanggapannya terhadap mundurnya H. Lalu Budi Suryata sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB dan kader Partai Banteng Moncong Putih. (Foto: istimewa)

DPD PDI Perjuangan NTB memberikan tanggapannya terhadap mundurnya H. Lalu Budi Suryata sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB dan kader Partai Banteng Moncong Putih. (Foto: istimewa)

Mundur sebagai kader partai dan juga dari posisinya sebagai Sekretaris DPD PDIP NTB, sepenuhnya kata Ruslan adalah hak Budi Suryata. Tak ada kader PDIP yang hendak menahan-nahannya untuk menjalankan haknya tersebut. PDIP NTB sama sekali tak terganggu. Apalagi tidak nyaman.

Terkait alasan Budi Suryata yang mundur lantaran tidak nyaman dan tidak sejalan dengan kepemimpinan Ketua DPD PDIP NTB, seluruh kader PDIP NTB juga tidak mengerti dengan hal tersebut.

Ruslan menegaskan, selama di PDIP, Budi telah mendapatkan privilege begitu banyak dalam rentang waktu dua dekade terakhir. Budi Suryata dikader oleh partai dan terpilih menjadi Anggota DPRD Sumbawa. Kemudian oleh partai, dia diberi amanah dan kepercayaan untuk duduk sebagai Ketua DPRD Sumbawa selama dua periode. Selanjutnya Budi menjadi Anggota DPRD NTB, dan kembali diberi amanah oleh partai sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB yang dijabatnya hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai kader yang sama-sama duduk di DPRD NTB seperti Budi, Ruslan menyebut dirinya bahkan sempat merasa ”cemburu” dengan privilege yang diperoleh Budi, mengingat Ruslan adalah salah satu kader senior di PDIP NTB. Di DPRD NTB saja, Ruslan sudah terpilih berturut-turut selama lima periode.

Karena itu, jika kini ujug-ujug Budi Suryata menyatakan tidak nyaman, banyak yang bertanya akan hal tersebut. Karena itu, secara pribadi, Ruslan menilai Budi sepertinya sudah kufur nikmat, mengingat begitu banyaknya privilege yang telah diberikan oleh partai kepadanya.

”Kalau hari ini Budi mengaku tidak nyaman, dalam persoalan apa? Karena nggak diusulkan jadi calon Bupati di Sumbawa? Lha, ini proses pendaftarannya saja kan baru kita mulai buka,” kata Ruslan.

Karena itu, alasan tidak nyaman yang disebut Budi dalam suratnya, kata politisi asal Lombok Tengah ini, menjadi tidak rasional. Dan malah sebaliknya, justru seluruh kader PDIP NTB yang kini merasa nyaman dengan keluarnya Budi dari PDIP. Apalagi kalau mempertimbangkan kontribusi, kinerja, dan cara Budi bekerja selama ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru