Ponpes Ten-Ten Lauk Desa Bujak Loteng, Terpilih sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban 

- Wartawan

Senin, 18 Desember 2023 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capt: Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban di Ponpes Ten-Ten Lauk Desa Bujak Loteng dihadiri oleh 100 Peserta. (Foto: Istimewa)

Capt: Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban di Ponpes Ten-Ten Lauk Desa Bujak Loteng dihadiri oleh 100 Peserta. (Foto: Istimewa)

Kemudian narasi yang disampaikan oleh KH. Hodri Ariev, menerangkan bahwa agenda Fiqih Peradaban yang digagas oleh PBNU merupakan diskursus dalam melihat perkembangan masalah, yang kemudian dalam pandangan hukumnya membutuhkan kajian teks, dan konteks. Menurutnya bahwa ada tiga peradaban yang pernah berkembang dalam dunia Islam. 

Pertama adalah Peradaban Kematian (al hadratul maut) ketika masanya Nabi Musa dan Fir’aun. Dimana dalam sejarahnya pernah berkembang satu narasi tentang “kehidupan pasca kematian”, yang menganggap bahwa rumah tempat disemayamkannya “jasad”, semakin bagus maka dianggap hidupnya semakin baik. 

Kedua, Peradaban Akal (hadlarah al aql), dimana manusia membedakan baik, dan buruk berdasarkan akal rasionalitas. Inilah yang terjadi di belahan dunia barat. Dimana anggapan mereka tentang akal manusia adalah salah satu kunci mempertimbangkan nilai kebaikan. Dan ini seringkali menganggap teks ajaran agama sebagai bagian dari “kebuntuan berfikir”. Ketiga, peradaban teks  (hadharah al nash), dimana peradaban teks yang menjadikan sumber rujukan atas segala sesuatu berdasarkan ajaran teks para Nabi, ulama, auliya’, dan kyai sebagai turos yang harus dijaga, dihidupkan. Termasuk di kalangan Pondok Pesantren, demi menjaga great tradition (tradisi besar) para ulama Islam terdahulu. Karena bagaimanapun sanad keilmuan itu penting menjadi pijakan berfikir, dan berbicara tentang sebuah masalah. Kata ulama ” jikalau ilmu tanpa sanad, maka orang lain akan bicara semaunya.” Esensinya bahwa “Halaqah Fiqih Peradaban” akan memberikan nilai penting dalam ijtima’ (berkumpul), kemudian melahirkan ta’aruf (perkenalan), kemudian ta’allum (berbicara berdiskusi), dan kemudian melahirkan gagasan besar yang dapat di-targhib (diceritakan) kepada umat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi
Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri
Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026
Ratusan Wali Murid Sepakati Kolaborasi Pendidikan, MAN Lombok Barat Tegaskan Rumah dan Madrasah Satu Irama
Siswa Bertambah, Prestasi Melimpah: SDN 3 Sukamakmur Perkuat Budaya Literasi dan Karakter

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru