Halontb.com – Seiring dengan terus terjadinya pergeseran waktu, juga memberikan efek terhadap bergesernya tata laku kehidupan umat manusia. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi, teknologi militer, teknologi industri, yang kemudian melahirkan berbagai masalah sosial kehidupan semakin kompleks.
Hal ini tentu menjadi salah satu alasan dijadikannya program Halaqoh Fiqih Peradaban di Pondok-Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama sebagai big idea (ide besar) dalam membangun kultur pesantren yang adaptif, melek akan penting meninjau ulang atas hukum keagamaan terhadap peristiwa yang baru di tengah masyarakat. Pondok Pesantren Shoutul Mushannif Ten-Ten Lauk Desa Bujak Kabupaten Lombok Tengah, menjadi tuan rumah pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban dengan tema “Dunia Islam dan Realitas Geopolitik Global Kontemporer” pada Jumat, 15 Desember 2023.
Dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan, MWCNU, Ranting, Pondok Pesantren, dan lintas ormas Islam. Sedangkan yang turut menjadi narasumber utama adalah Dr. KH. Hodri Ariev selaku Ketua RMI PBNU, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir selaku Ketua PWNU NTB, Dr. H. Ahmad Muhasim selaku moderator 2, dan Ustazah Rohana selaku moderator 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menyampaikan pandangannya, Prof. TGH. Masnun Tahir, menjelaskan bahwa narasi “Fiqh Peradaban” yang digagas oleh PBNU pada dasarnya adalah gerakan pemikiran keagamaan, dan gerakan sosial politik dalam membangun masyarakat hadhari, madani, dan good civil society.
Menurutnya, Fiqh Peradaban merupakan hasil dialektika antara pesan-pesan samawi dengan kondisi aktual bumi (duniawi), sehingga bersifat teo-antroposentris. Melibatkan komponen jiwa, akal, dan raga untuk menelaah segala bentuk masalah yang berkembang di masyarakat. Pada esensinya Fiqh peradaban merupakan integrasi dari diskursus keagamaan, sains, sosial humaniora untuk merespon persoalan sosial keagamaan dan kemanusiaan (humanitarian) kekinian kedisinian, atau sering disebut sebagai era kontemporer.
Halaman : 1 2 Selanjutnya