Ponpes Ten-Ten Lauk Desa Bujak Loteng, Terpilih sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban 

- Wartawan

Senin, 18 Desember 2023 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capt: Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban di Ponpes Ten-Ten Lauk Desa Bujak Loteng dihadiri oleh 100 Peserta. (Foto: Istimewa)

Capt: Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban di Ponpes Ten-Ten Lauk Desa Bujak Loteng dihadiri oleh 100 Peserta. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Seiring dengan terus terjadinya pergeseran waktu, juga memberikan efek terhadap bergesernya tata laku kehidupan umat manusia. Terlebih dengan kemajuan teknologi informasi, teknologi militer, teknologi industri, yang kemudian melahirkan berbagai masalah sosial kehidupan semakin kompleks. 

Hal ini tentu menjadi salah satu alasan dijadikannya program Halaqoh Fiqih Peradaban di Pondok-Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama sebagai big idea (ide besar) dalam membangun kultur pesantren yang adaptif, melek akan penting meninjau ulang atas hukum keagamaan terhadap peristiwa yang baru di tengah masyarakat. Pondok Pesantren Shoutul Mushannif Ten-Ten Lauk Desa Bujak Kabupaten Lombok Tengah, menjadi tuan rumah pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban dengan tema “Dunia Islam dan Realitas Geopolitik Global Kontemporer” pada Jumat, 15 Desember 2023.

Dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan, MWCNU, Ranting, Pondok Pesantren, dan lintas ormas Islam. Sedangkan yang turut menjadi narasumber utama adalah Dr. KH. Hodri Ariev selaku Ketua RMI PBNU, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir selaku Ketua PWNU NTB, Dr. H. Ahmad Muhasim selaku moderator 2, dan Ustazah Rohana selaku moderator 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menyampaikan pandangannya, Prof. TGH. Masnun Tahir, menjelaskan bahwa narasi “Fiqh Peradaban” yang digagas oleh PBNU pada dasarnya adalah gerakan pemikiran keagamaan, dan gerakan sosial politik dalam membangun masyarakat hadhari, madani, dan good civil society.

Menurutnya, Fiqh Peradaban merupakan hasil dialektika antara pesan-pesan samawi dengan kondisi aktual bumi (duniawi), sehingga bersifat teo-antroposentris. Melibatkan komponen jiwa, akal, dan raga untuk menelaah segala bentuk masalah yang berkembang di masyarakat. Pada esensinya Fiqh peradaban merupakan integrasi dari diskursus keagamaan, sains, sosial humaniora untuk merespon persoalan sosial keagamaan dan kemanusiaan (humanitarian) kekinian kedisinian, atau sering disebut sebagai era kontemporer.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi
Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri
Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026
Ratusan Wali Murid Sepakati Kolaborasi Pendidikan, MAN Lombok Barat Tegaskan Rumah dan Madrasah Satu Irama
Siswa Bertambah, Prestasi Melimpah: SDN 3 Sukamakmur Perkuat Budaya Literasi dan Karakter

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru