HALONTB.com — LOMBOK BARAT, Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat memasuki tahapan lanjutan setelah Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga peserta terbaik hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Ketiga peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti wawancara langsung dengan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. Wawancara itu menjadi bagian dari proses pertimbangan sebelum satu nama ditetapkan sebagai Sekda definitif.
Baca juga: 11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurul Adha memastikan ketiga peserta akan berhadapan langsung dengannya untuk mengikuti tahapan wawancara.
“Tiga nama itu pasti berhadapan dengan saya,” kata Nurul Adha kepada wartawan seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lombok Barat, Selasa (29/9/2026).
Menurut UNA sapaan akrabnya, proses seleksi yang dilakukan Pansel sebelumnya berjalan tanpa intervensi dari dirinya. Tiga peserta yang lolos merupakan hasil penilaian Pansel berdasarkan asesmen dan tahapan seleksi yang telah dilalui seluruh peserta.
Namun, dalam wawancara nanti, UNA akan menggali lebih jauh kapasitas masing-masing calon. Kompetensi, kemampuan berkomunikasi serta kecakapan dalam membangun harmonisasi di lingkungan pemerintahan menjadi sejumlah aspek yang akan diperhatikan.
“Pertama kompetensinya, kemudian kemampuan komunikasi, mengharmonisasikan semua. Karena Lombok Barat ini rumah besar milik kita bersama, tempat kita bernaung bersama. Jadi, banyak yang harus kita ayomi, kita harmonisasikan. Itu yang paling utama,” ujarnya.
Baca juga: Harga Semen di Lombok Barat Tembus Rp85 Ribu, Disdag Soroti Kelangkaan Pasokan
Selain kompetensi, integritas juga menjadi perhatian UNA. Ia menilai Sekda memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk membantu kepala daerah memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi UNA, seorang Sekda harus mampu memberikan masukan kepada kepala daerah apabila terdapat kebijakan yang berpotensi keliru atau bertentangan dengan aturan.
“Saya sudah bilang sama teman-teman kepala OPD, ketaatan pada pemimpin itu batasannya adalah tidak boleh taat ketika pemimpin mengajak salah. Selama itu kebaikan, taat. Tetapi, jika saya jadi pemimpin mengajak salah, maka boleh tidak taat, bahkan harus diluruskan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses pemilihan Sekda. Menurutnya, seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putra terbaik sehingga penentuan harus didasarkan pada kemampuan dan kapasitas masing-masing.
“Semuanya yang daftar itu putra-putra terbaik. Harus profesional. Dia harus profesional,” katanya.
Baca juga: Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya
DPRD, lanjutnya, tidak ingin berpihak kepada salah satu calon. Pihak legislatif akan melihat bagaimana sosok Sekda terpilih nantinya membangun komunikasi dan hubungan kerja dengan DPRD.
“Enggak ada kita mau berpihak ke mana-mana. Kita hanya menunggu, kita lihat ya seperti apa nantinya, komunikasinya seperti apa ke legislatif ini. Kita lihat nanti,” ujar Lalu Ivan.
Ia menilai kemampuan memahami tata kelola pemerintahan menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki seorang Sekda. Selain itu, pola komunikasi dengan berbagai pihak juga perlu menjadi perhatian.
“Kuncinya yang penting dia bisa memahami pemerintahan itu, tata kelola pemerintahan itu seperti apa. Yang kedua, dia bisa memahami pola komunikasi itu harus seperti apa dan bagaimana,” katanya.
Menurut Lalu Ivan, Sekda memiliki posisi penting dalam menjaga hubungan antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, pejabat yang menduduki posisi tersebut diharapkan mampu membantu menciptakan komunikasi dan harmonisasi antarlembaga.
“Sekda itu adalah panglima kepala daerah, yang bisa harmonisasi legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Baca juga: ASDP Lembar–Kayangan Perkuat Kepatuhan dan Akurasi Manifest Angkutan Penyeberangan
Pansel secara resmi menetapkan tiga peserta terbaik dalam Selter JPT Pratama calon Sekda Lombok Barat Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 14/PANSEL-JPTP/IX/2026 berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Akhir Nomor 12/BA/PANSEL-JPTP/2026 tertanggal 29 September 2026.
Adapun tiga nama yang ditetapkan Pansel, berdasarkan urutan alfabetis, yakni
• Arief Suryawirawan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Lombok Barat
• Damayanti Widyaningrum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Lombok Barat
• Fauzan Husniadi, Asisten Administrasi Umum Pemkab Lombok Barat.









