MATARAM, Halontb.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Lale Syifaun Nufus, menegaskan komitmennya dalam mengawal amanah dana haji masyarakat. Bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), cucu Pahlawan Nasional TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini menggelar sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan haji yang produktif, berkeadilan, dan transparan bagi masyarakat Kota Mataram.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdlatul Mujahidin NW Jempong tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, calon jemaah, dan para santri. Selain sebagai ajang edukasi, kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi bagi masyarakat untuk berhaji melalui perencanaan anggaran yang tepat dan aman.
Dalam sambutannya, politisi yang akrab disapa Lale Syifa ini menekankan bahwa dana haji bukanlah sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan sebuah instrumen ibadah yang melibatkan keringat dan tabungan jutaan Jemaah Calon Haji (JCH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana haji adalah amanah suci. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi harapan jutaan jemaah yang telah menyisihkan harta demi memenuhi panggilan ke Baitullah. Pengelolaannya harus dijalankan dengan integritas penuh,” tegas Lale Syifa di hadapan para undangan.
Lale Syifa menjelaskan bahwa dana haji memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan nasional jika dikelola secara produktif. Ia mendorong BPKH untuk mengalokasikan aset ke sektor-sektor pembangunan strategis yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, sinergi antara BPKH dan pelaku usaha adalah kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

“Kita butuh kolaborasi erat agar dana ini menjadi instrumen produktif tanpa mengorbankan prinsip keamanan (safety) dan kepatuhan syariah. Jika dikelola dengan tepat di sektor strategis, manfaatnya akan kembali secara luas kepada masyarakat, bukan hanya jemaah,” tambahnya.
Terkait distribusi nilai manfaat, Lale Syifa menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jemaah. Ia meminta agar hasil pengembangan dana haji dapat dirasakan secara merata dan dikelola dengan akuntabilitas tinggi.
“Keadilan dalam transparansi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap jemaah memiliki hak yang sama, dan pengelolaan ini tidak boleh menyimpang dari prinsip-prinsip Islam,” jelasnya.
Sebagai mitra kerja BPKH di legislatif, Lale Syifa memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami di Komisi VIII akan terus mengawasi setiap kebijakan terkait dana haji. Kami percaya bahwa sinergi antara semua pihak pemerintah, BPKH, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola keuangan haji yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif, di mana masyarakat mendapatkan pemahaman langsung mengenai cara kerja BPKH dalam menjaga dan mengembangkan dana yang telah mereka setorkan.










