Ditambahkan Fihirudin selaku Direktur Logis NTB, adanya temuan beberapa tim di lapangan jika pada proyek Pipanisasi tersebut ada proyek penanaman kabel optik yang di duga ilegal karena tidak mengantongi ijin baik dari pihak Kontraktor PT Nindya Karya, maupun dinas Pekerjaan Umum setempat.
“Lucu ada proyek kabel Optik ikut tertanam di galian proyek Pipanisasi milik PT Nindya Karya yang sedang melakukan penggalian Pipa untuk air baku tersebut,” sebutnya. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






