Kantor Imigrasi Luncurkan Inovasi Si Rambo Nekat, untuk Memberikan Layanan Informasi 24/7 Imigrasi Mataram

- Wartawan

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram meluncurkan inovasi Si Rambo Jawara Nekat untuk Informasi 24/7  ( Foto: Dok. Imigrasi Mataram)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram meluncurkan inovasi Si Rambo Jawara Nekat untuk Informasi 24/7 ( Foto: Dok. Imigrasi Mataram)

Layanan informasi 24/7 inipun mendapat respon positif dari masyarakat pengguna. Salah satunya dari Mary Petro Smith, seorang Warga Negara Amerika Serikat yang sudah mencoba menggunakan Si Rambo Jawara Nekat.  

“Saya mengetahui persyaratan EPO melalui program WhatsApp Gateway yang sangat bagus dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, saya mengapresiasi program ini karena kita bisa mendapat informasi keimigrasian dengan cepat dan mudah selama 24 jam 7 hari,” ujar Mary. 

Apresiasi positif juga datang dari pengelola hotel. Endar Triyono selaku Manajer Hotel Pearl SunSet Resort menuturkan bahwa inovasi ini sangat membantu tamu hotelnya yang sebagian besar adalah orang asing dalam mencari informasi keimigrasian. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila melihat tamu kami yang 90% adalah orang asing, inovasi ini sangat bagus karena efisien dan efektif bagi tamu kami untuk mencari informasi keimgrasian, ” ujar Endar.

Editor : Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru