Pangi melihat, terdapat lima dampak negatif yang harus dipertimbangkan secara serius atas campur tangan Presiden Jokowi dalam menentukan penerusnya pada Pilpres 2024.
Pertama, netralitas institusi. Dia menilai campur tangan Jokowi dapat mengaburkan garis pemisah antara kekuasaan eksekutif dan lembaga negara lainnya. Menurutnya, pemerintahan yang seharusnya netral dalam memfasilitasi pemilihan dan menjamin proses demokratis menjadi terlihat tidak objektif.
“Hal ini dapat merusak integritas lembaga negara, menciptakan kesan bahwa keputusan politik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau partisan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, kata Pangi, pengurangan pluralitas dan partisipasi. Dikatakannya, campur tangan Jokowi dalam menentukan penerusnya bisa mengurangi pluralitas politik dan partisipasi warga negara. Dalam demokrasi yang sehat, lanjut dia, rakyat seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden sesuai dengan preferensi mereka.
“Namun, jika presiden saat ini memiliki pengaruh yang besar dalam menentukan calon, hal itu dapat membatasi pilihan politik warga negara atas munculnya kandidat potensial dan merampas hak mereka untuk terlibat secara aktif dalam proses politik,” jelas Pangi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






