LOMBOK BARAT, Halontb.com— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah taktis dalam penanganan dampak sosial dan lingkungan di sektor persampahan regional. Tepat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemprov NTB secara resmi menyerahkan bantuan keuangan khusus berupa dana kompensasi dampak negatif kepada delapan desa yang berada di lingkar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Senin (15/6/2026).
Acara seremonial yang dipusatkan langsung di area Kebon Kongok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi NTB H. Didik Mahmud Gunawah Hadi, perwakilan Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Bali-Nusra, jajaran DLH Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, serta para kepala desa penerima manfaat.
Adapun delapan desa yang menerima dana kompensasi tersebut meliputi Desa Sukamakmur, Desa Banyumulek, Desa Lelede, Desa Perampuan, Desa Kuranji, Desa Karang Bongkot, Desa Gapuk, dan Desa Taman Ayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, menyampaikan bahwa persoalan persampahan di era modern tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kebersamaan, kerja keras, serta komunikasi yang jujur dengan masyarakat terdampak.
Perluasan dan pembebasan lahan yang telah dirampungkan pada tahun-tahun sebelumnya dinilai hanya sebagai penyelesaian sementara jika hulu persoalannya tidak dibenahi.
“Penyelesaian ini bersifat sementara apabila permasalahan sampah tidak diedukasi dengan baik mulai dari tingkat rumah tangga, yaitu memilah sampah secara mandiri. Saya menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk rutin melaksanakan rapat koordinasi setiap 3 hingga 6 bulan demi mengidentifikasi lebih awal berbagai potensi masalah yang muncul. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru diselesaikan,” tegas Wagub.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan pentingnya peran kepala desa, kepala dusun, RT, dan RW dalam membentengi masyarakat dari isu-isu provokatif yang menyesatkan di tengah sensitivitas masalah lingkungan. Terlebih, salah satu wilayah penerima manfaat yakni Desa Taman Ayu dan sekitarnya saat ini masuk dalam program intervensi “Desa Berdaya” untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Masyarakat terdampak di lingkungan TPA rata-rata merupakan kelompok yang rentan secara ekonomi. Melalui momentum ini, kita pastikan bahwa negara dan pemerintah selalu hadir memberikan solusi nyata,” tambahnya.
Ke depan, Pemprov NTB juga merancang cetak biru (blueprint) untuk mengubah wajah TPA Kebon Kongok menjadi klaster eduwisata. TPA diharapkan menjadi pusat kunjungan edukatif bagi anak-anak sekolah untuk mempelajari proses pengolahan sampah modern yang mampu menghasilkan nilai sirkular ekonomi terapan.

Sejalan dengan visi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Kepala Dinas LH Provinsi NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, memaparkan tantangan ekologis yang dihadapi seiring meningkatnya volume sampah harian akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi Mataram-Lombok Barat. Namun, DLH NTB berhasil memetakan potensi energi alternatif yang luar biasa dari timbunan sampah tersebut.
“Saat ini kami mencatat ada potensi gas metan hasil dari proses dekomposisi sampah yang mencapai sekitar 9 juta ton per tahun. Ini adalah aset energi. Kami telah mengajukan proposal resmi ke PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan proses pemurnian (purification) gas metan tersebut,” ungkap Didik.
Jika kerja sama ini terealisasi, gas metan yang telah dimurnikan akan disalurkan secara langsung melalui instalasi pipa ke rumah-rumah warga sekitar TPA untuk dijadikan bahan bakar memasak gratis pengganti LPG. Langkah ini selain menekan pengeluaran dapur warga, juga menjadi instrumen mitigasi kebencanaan.
“Kawasan TPA ini memiliki fenomena api abadi akibat gas yang terus keluar secara alami. Gas metan ini wajib dikelola dan dialirkan setiap hari, sebab jika terperangkap di dalam tanah tanpa tata kelola yang baik, ia berpotensi memicu ledakan. Jadi, pemanfaatan gas ini adalah bentuk kepedulian riil kami terhadap aspek keselamatan dan ekonomi warga,” papar Kadis LH NTB.

Apresiasi mendalam disampaikan oleh perwakilan masyarakat lingkar TPA, salah satunya Kepala Desa Suka Makmur, H. Selamet. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemprov NTB atas komitmen penyaluran dana kompensasi dampak negatif ini. Demi menjaga akuntabilitas, tata kelola pemanfaatan dana tersebut dipastikan akan melalui mekanisme penyerapan aspirasi tingkat bawah.
“Dana bantuan ini akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi dampak negatif dan kebutuhan mendasar warga kami di Dusun Kebon Kongok, Kedatu, Ketejer, dan dusun-dusun lainnya. Kami di tingkat desa berkomitmen melakukan musyawarah mufakat di setiap dusun untuk pemakaian anggaran ini agar tepat sasaran,” jelas H. Selamet.
Kendati menyambut baik stimulan finansial tersebut, H. Selamet juga menitipkan harapan besar dari warga lingkar TPA terkait pembangunan sektor fisik jangka panjang yang mendesak, terutama di bidang infrastruktur jalan dan layanan kesehatan spesifik.
“Kebutuhan krusial warga kami di lapangan saat ini adalah perbaikan akses jalan logistik yang rusak serta bantuan fasilitas jaminan kesehatan terpadu. Warga sangat membutuhkan intervensi pada dua sektor tersebut,” pungkasnya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kebon Kongok ini ditutup dengan penyerahan dokumen bantuan keuangan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada para Kepala Desa. Kegiatan ini sekaligus mengukuhkan paradigma baru bahwa TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat pembuangan akhir yang kumuh, melainkan pusat pengelolaan lingkungan yang membawa multiplier effect yang adil dan menyejahterakan warga di sekitarnya.











