Halontb.com – Persidangan kasus Nusa Tenggara Barat Convention Center (NCC) yang digelar di Pengadilan Tipikor Mataram kembali menyita perhatian publik. Jumat (29/8/2025), giliran TGB Muhammad Zainul Majdi, Gubernur NTB periode 2008–2018, yang dihadirkan sebagai saksi. Kehadirannya sontak menyedot sorotan karena proyek NCC dibangun saat dirinya memimpin NTB.
Dalam ruang sidang, TGB secara gamblang menyatakan bahwa pembangunan NCC tidak menimbulkan kerugian negara sebagaimana dituduhkan jaksa. Menurutnya, proyek ini justru menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah kala itu untuk mendorong NTB menjadi tuan rumah berbagai kegiatan nasional dan internasional.
“Kalau berbicara soal niat, pembangunan NCC murni untuk kepentingan rakyat NTB. Tidak ada sepeser pun uang negara yang dirugikan dalam proyek tersebut,” tegas TGB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini sekaligus memperkuat pembelaan terhadap terdakwa Rosiady Sayuti, mantan Sekda NTB. Dalam banyak kesempatan, Rosiady dikenal sebagai sosok birokrat intelektual dengan rekam jejak panjang di dunia akademik maupun pemerintahan. Dugaan korupsi yang diarahkan kepadanya dinilai sebagian kalangan terlalu dipaksakan.
Di luar ruang sidang, sejumlah pengamat menilai kesaksian TGB adalah momentum penting. Karena siapa pun yang mengenal gaya kepemimpinan TGB tahu, ia dikenal tegas dalam urusan kebijakan publik. Bahkan, TGB menekankan bahwa pembangunan NCC saat itu adalah strategi agar NTB memiliki infrastruktur bertaraf internasional, menyamai Bali dan destinasi wisata besar lainnya.
“Kalau proyek NCC disebut korupsi, itu jelas keliru. Justru NCC adalah warisan untuk masa depan NTB,” ujar TGB sembari menutup kesaksian.
Sidang lanjutan kasus NCC masih akan berlanjut, namun testimoni TGB membuka ruang diskusi publik: apakah proyek strategis daerah yang tujuannya murni untuk pembangunan layak dicap sebagai tindakan korupsi? Jawaban atas pertanyaan ini kini berada di tangan majelis hakim.