Halontb.com – Dalam waktu kurang dari 48 jam, Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang awalnya dikira gantung diri di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Korban, JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, NTT, diduga dibunuh oleh tiga orang pelaku, salah satunya pimpinan Koperasi Jaya Perkasa.
Ketiga pelaku yang telah diamankan adalah pimpinan koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi AYT (32), dan PFM (19). Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengungkapkan bahwa JF yang baru bekerja satu minggu di koperasi tersebut mengalami nasib tragis karena masalah utang.
“Korban JF bekerja di koperasi bersama ketiga pelaku. Korban baru satu minggu kerja di koperasi tersebut,” ungkap Kapolres pada Rabu (29/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Kapolres, JF berniat pulang ke kampung halamannya namun terhalang utang sebesar Rp500 ribu di koperasi. Utang yang belum terbayar membuat PCM emosi, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan terhadap JF. Korban sempat lari namun dikejar oleh ketiga pelaku menggunakan sepeda motor, dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri di sebuah tanah kosong.
“Para pelaku memukul korban dengan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala hingga korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,” jelas AKBP Didik Putra Kuncoro.
Setelah mengetahui JF meninggal, para pelaku berusaha menutupi kejahatan mereka dengan merekayasa kejadian seolah-olah korban gantung diri. Tubuh korban diikat menggunakan baju pada sebuah kayu, dan celana korban disiram air untuk memperkuat kesan gantung diri.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Warga Tanjung yang awalnya dihebohkan dengan berita gantung diri kini mengetahui kebenaran di balik kasus tragis tersebut.