Tak Kunjung Berangkat, Puluhan Calon Jemaah Umrah Datangi Pihak Travel

- Wartawan

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan calon jemaah umrah mendatangi Kantor Mahisa Tours & Travel, Jumat (27/5/2022)

Foto : Puluhan calon jemaah umrah mendatangi Kantor Mahisa Tours & Travel, Jumat (27/5/2022)

Halontb.com – Puluhan calon jemaah umrah mendatangi Kantor Mahisa Tours & Travel, Jumat (27/5/2022). Kedatangan mereka didampingi langsung Pembimbing sekaligus Pimpinan Ponpes Al-Mujahidin Tempos Selatan, Kecamatan Gerung, TGH Marsini Al-Mujahidin.

Kedatangan mereka ke Kantor Mahisa Tours & Travel yakni menuntut kejelasan pihak travel. Sebab sejak mendaftar, hingga kini belum jelas kapan mereka akan diberangkatkan.

“Jemaah kami ada yang daftar sebelum Corona padahal, tapi sampai sekarang belum jelas kapan jadwal berangkat,” sesal TGH Marsini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya pula, beberapa kali pihak perusahaan travel menjanjikan keberangkatan kepada calon jemaah. Namun belum ada realisasi. Bahkan beberapa waktu lalu setelah Corona melandai dan pihak Arab Saudi sudah membuka jemaah umrah asal Indonesia, pihak travel kembali menjanjikan keberangkatan kepada calon jemaah. Namun saat itu TGH Marsini dan jemaah lainnya sudah sepakat meminta pengembalian dana lantaran sudah kecewa kepada pihak travel. 

“Waktu itu Pak Nanang selaku Direktur PT. Arofahmina Tours & Travel hang kini berubah menjadi PT. Mahisa Tours & Travel juga berjanji di depan calon jemaah dan ratusan jamaah pengajian di pondok pesantren akan mengembalikan dana para calon jemaah umrah. Dan waktu ada kesepakatan dikembalikan pada 10 Mei 2022. Tapi justru sejak saat itu Pak Nanang ini hilang. Kita tunggu di kantornya sampai malam, tidak kunjung datang,” sesalnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru