Lombok Tengah, Halontb.com — Gejolak ketidakpastian nasib tenaga pendidik honorer di Kabupaten Lombok Barat memasuki babak baru. Lembaga Sasaka Nusantara menyatakan turun tangan penuh setelah menerima berkas aduan dari 1.632 guru honorer non-ASN yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada akhir 2025.
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, di markas organisasi di Praya. Langkah ini menandai eskalasi persoalan daerah menuju isu kebijakan nasional yang lebih luas.
Berkas yang diserahkan memuat data rinci guru honorer non-database dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun yang terancam kehilangan pekerjaan per 31 Desember 2025. Kondisi ini memperlihatkan kerentanan struktural dalam tata kelola tenaga pendidik, khususnya di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para guru menuntut kejelasan status melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi transisi. Skema ini dinilai menjadi satu-satunya jalan realistis untuk menjaga keberlanjutan pengabdian sekaligus memberikan kepastian hukum.
“Guru adalah tongkat komando peradaban. Jika mereka diabaikan, maka masa depan daerah ini yang sedang dipertaruhkan. Sasaka Nusantara tidak akan tinggal diam melihat pengabdian belasan tahun dibalas dengan ketidakpastian,” tegas Lalu Ibnu Hajar, Rabu, (6/5).
Sasaka Nusantara menyiapkan strategi advokasi berlapis guna memastikan tuntutan para guru mendapat respons konkret dari pemerintah.
Pertama adalah jalur hukum melalui pendampingan litigasi, termasuk opsi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila terjadi PHK sepihak oleh pemerintah daerah.
Kedua berupa lobi kebijakan di tingkat pusat. Sasaka Nusantara berencana membawa langsung berkas aduan ke sejumlah institusi strategis, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia, serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X.
Ketiga adalah tekanan konstitusional melalui aksi damai apabila jalur dialog tidak menghasilkan solusi yang berpihak pada guru honorer.
Sasaka Nusantara mendesak pemerintah pusat, khususnya BKN dan KemenPAN-RB, untuk memberikan diskresi khusus bagi guru honorer dengan masa kerja di atas satu dekade agar dapat masuk dalam database nasional sebagai dasar pengangkatan PPPK.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diminta menghentikan wacana PHK massal dan membuka ruang dialog yang inklusif dengan perwakilan guru. Selain itu, Komisi X DPR RI didorong untuk memanggil pemerintah daerah guna mengevaluasi kebijakan serta alokasi anggaran pendidikan.
Di tengah meningkatnya tensi advokasi, Sasaka Nusantara mengimbau para guru honorer tetap menjalankan tugas secara profesional demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Para guru tetap fokus mendidik. Biarkan kami yang bekerja di ranah advokasi dan kebijakan. Perjuangan ini akan ditempuh secara konstitusional tanpa mengorbankan hak belajar siswa,” ujarnya.
Dalam tujuh hari ke depan, Sasaka Nusantara menjadwalkan serangkaian langkah taktis, mulai dari pengiriman surat resmi ke kementerian dan lembaga terkait, audiensi dengan Ombudsman perwakilan daerah, hingga konferensi pers nasional untuk menggalang dukungan publik.
Organisasi ini juga membuka posko pengaduan 24 jam melalui lembaga bantuan hukum dan sekretariat sebagai bentuk komitmen pendampingan berkelanjutan.
Jika tidak ada respons signifikan dari pemangku kebijakan dalam waktu dekat, ribuan guru honorer disebut siap menempuh aksi damai sebagai bentuk tekanan terakhir.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena menyangkut keberlangsungan ribuan tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan di daerah. Lebih dari sekadar persoalan administratif, isu ini mencerminkan tantangan besar dalam reformasi birokrasi dan perlindungan tenaga honorer di Indonesia.
Dengan masuknya berbagai lembaga negara dalam pusaran advokasi, polemik guru honorer di Lombok Barat berpotensi menjadi preseden penting dalam arah kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Nagata











