Tak Kunjung Berangkat, Puluhan Calon Jemaah Umrah Datangi Pihak Travel

- Wartawan

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan calon jemaah umrah mendatangi Kantor Mahisa Tours & Travel, Jumat (27/5/2022)

Foto : Puluhan calon jemaah umrah mendatangi Kantor Mahisa Tours & Travel, Jumat (27/5/2022)

Menurut dia, keberangkatan jemaah ibu sangat penting. Sebab nama Ponpes Al-Mujahidin sebagai taruhan.

“Kami sudah terlanjur malu kepada calon jemaah umrah. Sudah sangat sering kami sampaikan jadwal keberangkatan kepada mereka sesuai yang disampaikan pihak travel, tapi sampai sekarang tidak terbukti. Bahkan ada beberapa calon jemaah umrah sudah melakukan syukuran, tapi justru belum bisa berangkat,” katanya dengan nada geram. 

Sementara pihak PT. Mahisa Tours & Travel enggan berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Lantaran Direktur sekaligus penanggung jawab perusahaan sedang berada di Surabaya, Kantor Pusat PT. Mahisa Tours & Travel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah didesak TGH Marsini Al-Mujahidin dan calon jemaah umrah lainnya, akhirnya Direktur PT. Mahisa Tours & Travel Mataram, Nanang Supriadi berhasil dihubungi via ponsel. Dalam percakapan tersebut, Nang Supriadi mengaku sedang berada di kantor pusat untuk mengurusi dana pengembalian kepada calon jemaah di bawah naungan TGH Marsini Al-Mujahidin. 

“Kami juga sedang berusaha mencairkan dana pengembalian tuan guru. Makanya saya ke pusat membawa berkas dan lainnya. Insya Allah tujuh hari kerja selesai. Senin 6 Juni 2022 insya Allah sudah selesai semuanya. Nanti kami akan mengembalikan semua uang calon jemaah tanpa potongan sedikitpun,” janjinya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru