Skandal Utang RSUP NTB: BPK Selidiki Rp 193 Miliar yang Menguap dalam Belanja Rumah Sakit

- Wartawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra (Dokter Jack). (Foto: Istimewa)

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra (Dokter Jack). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit kelebihan belanja di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mencapai angka mencengangkan, Rp 193 miliar. Angka ini menimbulkan polemik, apakah rumah sakit benar-benar kekurangan subsidi dari pemerintah daerah, atau justru ada celah dalam sistem keuangannya yang membuat anggaran membengkak?

Audit ini dilakukan dalam kategori Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan diperkirakan akan berlangsung selama 38 hari sejak Senin (17/2). Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Drs. Ervan Anwar, MM, mengonfirmasi bahwa BPK telah memulai entry meeting untuk pemeriksaan tahap awal.

“Pemeriksaan ini akan mengungkap bagaimana pola belanja di RSUP NTB, apakah sesuai regulasi atau ada potensi penyimpangan,” kata Ervan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang disoroti dalam audit ini adalah mekanisme keuangan RSUP NTB yang mengizinkan pengeluaran lebih dahulu sebelum ada kepastian pembayaran. Sistem ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah utang ratusan miliar ini bisa dihindari atau memang menjadi konsekuensi dari sistem layanan kesehatan yang diterapkan rumah sakit.

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, yang akrab disapa Dokter Jack, justru menyambut audit ini dengan tangan terbuka. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan membantu pemerintah daerah memahami beban keuangan rumah sakit.

“Senang saya kalau diaudit. Supaya Pemprov tahu kewajibannya untuk membayar ini. Tidak masalah, supaya kita tahu berapa Pemprov mensubsidi. Kalau tidak begitu, kita tidak tahu,” ujarnya.

Namun, sistem pengelolaan keuangan rumah sakit yang memungkinkan utang sebesar ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk DPRD NTB yang telah lama menyoroti masalah ini.

Dokter Jack menjelaskan bahwa sistem belanja di RSUP NTB memang memungkinkan pembelian barang sebelum ada kepastian pembayaran. Contohnya, rumah sakit bisa membeli obat dalam jumlah besar untuk kebutuhan layanan pasien, tetapi jika penggunaan obat lebih sedikit dari yang diperkirakan, maka sisa stok dianggap sebagai kelebihan belanja.

“Jadi misalnya kita beli alat kesehatan atau obat-obatan dalam jumlah besar untuk memastikan layanan tetap berjalan. Kalau dalam praktiknya tidak semua barang terpakai dalam satu tahun, sisa barang tersebut bisa dianggap sebagai kelebihan belanja. Padahal, barangnya ada, bukan pengadaan fiktif,” jelasnya.

Di luar RSUP NTB, BPK juga tengah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB 2024 yang mencakup seluruh OPD di NTB. Beberapa OPD akan dipilih sebagai sampel pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah bebas dari kejanggalan.

Hasil audit ini akan menjadi penentu, apakah kelebihan belanja RSUP NTB ini hanyalah konsekuensi dari sistem pengelolaan yang ada, atau justru mengindikasikan masalah yang lebih serius dalam perencanaan keuangan daerah. Dengan angka defisit yang begitu besar, publik menanti jawaban: Apakah ini kesalahan teknis atau ada yang lebih dalam dari sekadar utang rumah sakit?

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB
Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau
Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !
Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land
Skandal Ketua KNPI Loteng: Bermodus Pengacara Gadungan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta
Dana Hibah KONI NTB Diduga Bocor, Kejati NTB Siap Ungkap Skandal Besar ?

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:49 WITA

Terang Berkah Ramadan: PLN Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:45 WITA

PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:39 WITA

Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:16 WITA

Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:09 WITA

Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:33 WITA

Ramadan Penuh Berkah: PLN UIW NTB Terangi 90 Keluarga Tak Mampu dengan Listrik Gratis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:02 WITA

Lonjakan Pemudik EV Saat Lebaran, PLN Siapkan Ribuan SPKLU di Jalur Mudik

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:06 WITA

Ramadan Bawa Lonjakan Konsumsi Listrik di NTB, PLN Gerak Cepat Pastikan Pasokan Aman

Berita Terbaru