Skandal Proyek Poltekkes Mataram: Rp70 Miliar Terancam Hilang, Publik Menuntut Audit !

- Wartawan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Mataram tampak megah, tetapi proyek gedung layanan pendidikan dan laboratorium terpadu senilai Rp70 miliar justru terbengkalai. Hingga kini, Direktur Poltekkes dan PPK proyek masih memilih diam saat dimintai keterangan. (Foto: Istimewa)

Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Mataram tampak megah, tetapi proyek gedung layanan pendidikan dan laboratorium terpadu senilai Rp70 miliar justru terbengkalai. Hingga kini, Direktur Poltekkes dan PPK proyek masih memilih diam saat dimintai keterangan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Polemik pembangunan Gedung Layanan Pendidikan dan Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Mataram semakin memanas. Dengan anggaran Rp70 miliar, proyek ini diharapkan menjadi salah satu fasilitas pendidikan kesehatan terbaik di NTB. Namun, faktanya, pembangunan gedung ini berjalan di tempat, tanpa ada kejelasan kapan akan selesai.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama terkait pengelolaan anggaran dan transparansi pelaksanaan proyek. Publik khawatir bahwa proyek ini akan bernasib sama seperti kasus-kasus sebelumnya yang terjadi di Poltekkes Mataram.

Poltekkes Mataram: Kampus atau Ladang Korupsi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah mencatat, bukan kali ini saja Poltekkes Mataram tersandung persoalan proyek. Pada tahun 2017, kampus ini terlibat dalam skandal korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) yang merugikan negara miliaran rupiah.

Kala itu, dua pejabat kampus, Awan Dramawan dan Zainal Fikri, divonis 7 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti melakukan penggelembungan anggaran dan pengadaan barang fiktif. Audit BPKP bahkan menyatakan proyek tersebut mengalami total loss, alias seluruh barang yang diadakan tidak dapat digunakan.

Kini, dengan terbengkalainya proyek senilai Rp70 miliar, masyarakat mulai mempertanyakan: apakah Poltekkes Mataram kembali bermain dalam proyek ini?

Direktur Bungkam, PPK Menghindar: Ada Apa?

Upaya konfirmasi kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram, dr. Yopi Harwinanda Ardesa, M.Kes, tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi oleh Seputar NTB, beliau memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Hal serupa terjadi pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, yang juga menghindari konfirmasi media. Sikap ini justru semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dari publik.

Menurut Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, SH, ketidakjelasan proyek ini harus segera ditindaklanjuti oleh BPK atau bahkan KPK.

“Jika proyek ini memang bermasalah, jangan sampai dibiarkan! Kami siap mengawal kasus ini hingga ke pusat!” tegas Hendrawan.

Sementara itu, Ketua Forum Rakyat NTB Korwil Lombok Barat, Aldi, SH, mengatakan bahwa proyek ini memiliki indikasi kuat permainan anggaran.

“Apakah Rp70 miliar ini benar-benar digunakan sesuai peruntukan? Jika tidak, kami siap melaporkannya ke aparat penegak hukum!” ancam Aldi.

Publik Menunggu Kejelasan

Dengan rekam jejak buruk dalam pengelolaan proyek, Poltekkes Mataram kini berada dalam sorotan tajam. Jika proyek ini tidak segera dijelaskan, maka besar kemungkinan skandal ini akan semakin membesar.

Masyarakat NTB menuntut transparansi. Jika tidak, bukan tidak mungkin aksi besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat.

Apakah Poltekkes Mataram akan kembali menjadi pusat skandal korupsi, atau justru berhasil membuktikan bahwa mereka bersih? Publik menunggu jawaban ! .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru