Polres Lombok Barat Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan, Warga Montong Buwuh Berharap Keadilan

- Wartawan

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga penganiayaan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar Lombok Barat ditangkap aparat Polres Lombok Barat, Sabtu (18/5/2024). (Foto: istimewa)

Dua terduga penganiayaan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar Lombok Barat ditangkap aparat Polres Lombok Barat, Sabtu (18/5/2024). (Foto: istimewa)

Halontb.com – Polres Lombok Barat menangkap dua terduga pelaku penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Lombok Barat. Kedua tersangka, RM (21) dan LYIM (19), merupakan warga Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan terhadap 29 saksi. Berdasarkan bukti yang cukup, status RM dan LYIM ditingkatkan menjadi tersangka.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengecekan TKP, dan memeriksa saksi sebanyak 29 orang, kami meningkatkan status dua orang saksi berinisial RM dan LYIM menjadi tersangka,” ujar Kapolres pada Sabtu (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah balas dendam. Mereka merasa sakit hati setelah dipukuli oleh warga Dusun Montong Buwuh akibat mengeluarkan kata-kata kasar saat melintas dengan sepeda motor.

Insiden ini bermula pada Jumat (10/5) sekitar pukul 19.00 WITA ketika RM dan LYIM bersama dua rekannya pulang dari Senggigi. Mereka menyerempet seorang warga berinisial AM dan kemudian mengeluarkan kata-kata kasar ketika diperingatkan. Hal ini membuat warga menghentikan mereka dan diduga menampar tersangka sebelum meminta mereka pergi.

Tersulut oleh kejadian tersebut, RM dan LYIM kembali pada pukul 21.00 WITA dengan niat membalas dendam, membawa sepeda motor dan terlibat dalam keributan yang menyebabkan mereka meninggalkan sepeda motor N-Max di lokasi kejadian. Sekitar pukul 23.30 WITA, mereka kembali dengan membawa massa menggunakan truk dan membawa senjata tajam. Dalam insiden tersebut, mereka menganiaya dua warga berinisial SH (34) dan MM (65), serta merusak empat gerobak dan satu toko.

“Mereka menggunakan senjata tajam menganiaya dua korban, SH, 34 tahun, pedagang, dan MM, 65 tahun, laki-laki asal Montong,” ungkap Kapolres.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk, sarung keris, satu unit truk, dan sepeda motor N-Max. Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polres Lombok Barat.

Kapolres Junaedi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan tersangka lainnya. “Kemungkinan akan ada tambahan. Kami akan melakukan pengembangan,” tegasnya.

Kapolres juga menepis rumor yang beredar di media sosial bahwa salah satu tersangka adalah anak Kepala Desa Rembitan. “Bukan. Anak kades sudah kami periksa sebagai saksi,” tegasnya.

RM disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang hasutan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara LYIM dikenakan Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan, juga dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru