Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya

- Wartawan

Sabtu, 19 April 2025 - 04:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi kekerasan seksual oleh pegawai LPPM.

Foto: Ilustrasi kekerasan seksual oleh pegawai LPPM.

Halontb.com – Kampus bukan lagi ruang aman ketika kuasa tak lagi dikontrol dan pelanggaran dibiarkan bersembunyi di balik seragam institusi. Begitulah potret memilukan yang terjadi di Universitas Mataram (Unram), ketika seorang pegawai LPPM berinisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi yang seharusnya dilindungi nya.

Korban adalah peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2022. Dalam kondisi psikis yang terguncang akibat kesurupan, ia justru terjebak dalam relasi manipulatif yang mengarah pada kehamilan tanpa konsensual. “Tersangka menyalahgunakan posisi dan wewenangnya. Minggu depan akan kami periksa,” ujar AKBP Ni Made Pujawati, Kasubdit Renakta Polda NTB, Kamis (17/4/25).

Pernyataan ini menegaskan bahwa pelaku bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga etika profesi dan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, S mengambil alih peran “penolong” ketika korban mengalami kesurupan di lokasi KKN. Namun di balik bantuan itu, ia membangun kedekatan yang kemudian menjelma jadi kekuasaan atas tubuh korban. S tetap mendekati korban bahkan setelah KKN selesai, dan kekerasan pertama terjadi di kamar kos korban dengan dalih ‘pengobatan’.

Korban yang saat itu ketakutan dan merasa malu memilih diam. Namun dua bulan kemudian, kehamilan tak bisa disembunyikan. Saat diminta pertanggungjawaban, tersangka S malah mengulang kekerasannya untuk kedua kalinya, menunjukkan pola predator yang menjadikan ketakutan korban sebagai senjata.

“Bukan hanya sekali. Pelaku memanfaatkan momen ‘tanggung jawab’ untuk kembali menguasai korban,” kata Joko.

Ketika anak hasil kekerasan itu lahir, korban tetap bungkam. Baru setelah bayi berusia enam bulan dan keluarga datang dari luar kota, semua terbongkar. Keluarga pun mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pelaku tak menunjukkan itikad baik. Akhirnya, kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Sementara itu, salah satu pimpinan LPPM, M, membenarkan bahwa pelaku sudah dimutasi ke Rektorat sejak tahun lalu. Namun pemindahan tersebut tidak membatalkan tanggung jawab atas tindak kriminal yang terjadi.

Unram melalui Satgas PPKS berjanji tak akan menutup-nutupi kasus ini. “Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan akademik yang benar-benar bebas dari kekerasan seksual,” ujar Joko.

Kasus ini membuka mata publik bahwa predator bisa berkeliaran dengan pakaian terhormat, membawa nama institusi, dan menyamar sebagai penolong. Saatnya kampus berdiri tegas: berpihak pada korban, bukan reputasi palsu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru